Bengkulu, bengkuluekspress.com - Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, berhasil mengamankan tujuh orang tersangka terkait tindak pidana kejahatan dalam operasi musang tahun 2022, Rabu (16/2). Ketujuh tersangka tersebut berinisial AL, IB, HP, MO, JI, MA dan CS. Dimana para tersangka ini terlibat tindak pidana pencuri pemberatan (curat), pencurian kekerasan (curas)dan pencurian motor (curanmor) diwilayah hukum Polda Bengkulu. Dikatakan Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, saat dilakukan penangkapan terhadap para tersangka tim opsnal jatanras juga berhasil mengamankan barang bukti hasil tindak kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka. \"Dari operasi musang yang dilakukan kita mengamankan sebanyak 7 tersangka. Namun 3 diantaranya sudah dilimpahkan ke Polres Bengkulu lantaran tkp berada diwilayah hukum Polres Bengkulu,” kata Kombes Pol Sudarno. Ditambahkan Kombes Pol Sudarno, selain mengamankan tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dua unit motor dan handphone milik tersangka. Disisi lain, Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu AKBP Lambe P. Birana mengungkapkan dengan berakhirnya operasi musang ini pihaknya berharap agar masyarakat terus berhati-hati dalam menjaga barang berharga miliknya. Selain itu, ia juga berharap agar masyarakat segera melapor ke pihak kepolisian apabila ada tindakan kejahatan yang dialami. “Kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika terjadi tindak pidana 3C ke pihak Jatanras Polda Bengkulu. Kepada pelaku kejahatan, pihaknya berkomitmen akan melakukan tindakan terukur sesuai dengan laporan masyarakat,” tutup AKBP Lambe P Birana. (TRI).
Tujuh Tersangka Pencurian Diringkus
Rabu 16-02-2022,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,14:45 WIB
Kabar Gembira, Petani Mukomuko Bakal Diguyur Bantuan Replanting Rp60 Juta Per Hektare
Terkini
Minggu 29-03-2026,13:29 WIB
Warga Tangkap Terduga Begal di Sindang Kelingi, Satu Pelaku Kabur
Sabtu 28-03-2026,21:00 WIB
Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB