Pakem Awasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia

Senin 07-02-2022,19:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Senin (7/2) melakukan rapat bersama Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Provinsi Bengkulu. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Bengkulu Yeni Puspita, dan diikuti oleh jajaran Korem 041/ Gamas Bengkulu, Polda Bengkulu, Binda Bengkulu, Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Kemenag Provinsi Bengkulu, dan FKUB Provinsi Bengkulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu. Dari rapat tersebut, tercatat sebanyak 22 aliran keagamaan dan 6 aliran kepercayaan yang diawasi Tim Pakem Provinsi Bengkulu, salah satunya organisasi keagamaan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bengkulu. Asisten Intelijen Kejati Bengkulu Yeni Puspita menekankan agar organisasi keagamaan LDII tetap dalam pengawasan ketat Tim Pakem Provinsi Bengkulu. Pasalnya, Pakem pusat sebelumnya mengakui bahwa aliran mereka ada yang keluar dari kaidah atau ketentuan. Meskipun LDII Pusat sudah menyatakan tobat dan kembali sesuai kaidah yang berlaku, tetapi pengawasan terhadap LDII harus tetap dilakukan, sebab untuk pengikutnya yang ada di Daerah masih ada yang mengikuti paradigma lama hal itu dikarenakan kurangnya sosialisasi. \"Itukan ada contoh kasus terhadap aliran-aliran kepercayaan, aliran-aliran keagamaan, tetapi kita lakukan monitoring pengawasan terutama di Provinsi Bengkulu. Karena, ada beberapa kasus, kadang kurang sosialisasinya dari pusat, masih ada aliran-aliran itu yang menggunakan paradigma lama, padahal sebenarnya aliran itu sudah mengikuti akidah agama, namun pengikutnya yang di daerah belum ada sosialisasi, masih menggunakan paradigma lama,\" kata Yeni Puspita. (TRI).

Tags :
Kategori :

Terkait