Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu yakni Ricky Gunawan, Senin (7/2) mendatangi Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kedatangannya ke Kejati Bengkulu guna memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) pada Bidang Datun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untuk meminta bantuan penagihan hutang kepada pihak ketiga. Dikatakan Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Ricky Gunawan, penandatanganan SKK tersebut merupakan kerjasama Dinas TPHP dengan Kejati Bengkulu untuk melakukan kegiatan penagihan uang kelebihan membayar pada kegiatan di Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, penagihan itu terhadap pihak ketiga yakni CV Mandiri Utama dengan nilai Rp 848.744.000. “Kita sudah beberapa kali mengirim surat kepada perusahaan tersebut namun pihak yang bersangkutan tidak kooperatif, oleh sebab itu, kita meminta bantuan pada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati untuk melakukan penagihan,” kata Ricky. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Agnes Triani melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani mengatakan, didalam SKK yang ditandatangani antara Kejati Bidang Datun dan Dinas yakni permohonan penagihan uang kelebihan bayar hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjentan) tahun 2020. Dimana dalam hal itu, ada Kegiatan pekerjaan fasilitasi bantuan sarana produksi bawang putih di Kabupaten Kepahiang tahun 2019 (APBNP) dengan nilai kontrak Rp6.474.800.000, dan berdasarkan hasil audit Itjentan ditemukan kelebihan bayar Rp 848.744.000. “Setelah melakukan penandatanganan SKK ini, perusahaan yakni pihak CV Mandiri Utama akan kita panggil, berkaitan dengan penagihan tersebut,” tutup Ristianti Andriani. (TRI)
Berhutang Rp. 848 Juta, Kejati Panggil CV Mandiri Utama
Senin 07-02-2022,19:14 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,14:45 WIB
Kabar Gembira, Petani Mukomuko Bakal Diguyur Bantuan Replanting Rp60 Juta Per Hektare
Terkini
Minggu 29-03-2026,13:29 WIB
Warga Tangkap Terduga Begal di Sindang Kelingi, Satu Pelaku Kabur
Sabtu 28-03-2026,21:00 WIB
Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB