BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan sampai saat ini masih banyak terjadi. Pada tahun 2021 yang lalu Cahaya Perempuan WCC (Women Crisis Center) mencatat ada 64 kasus yang ditangani di Provinsi Bengkulu.
Kasus yang ditangani oleh WCC itu sendiri berupa kekerasan terhadap istri atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemerkosaan, kekerasan dalam pacaran, percobaan pemerkosaan, pelecehan seksual hingga cabul.
WCC merupakan lembaga yang memberikan bantuan untuk perempuan korban kekerasan telah beroperasi sejak 22 tahun yang lalu. Selama itu, WCC menangani 2.218 kasus tentang kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Bengkulu dominannya dari Kota Bengkulu.
\"Untuk tahap pelaporan ke WCC ini ada beberapa cara, pertama itu korban langsung telepon ke layanan outline yang kami sediakan, ada juga korban melapor kepolisi dan pihak penyidik melapor pada kami, ada juga kasus yang kami langsung turun menjempit korban,\" kata Tini Rahayu selaku Direktur Cahaya Perempuan, Kamis (27/01).
WCC ini memiliki beberapa program terkait kekerasan terhadap perempuan, yang pertama program pencegahan pada program pencegahan ini WCC memberikan pengorganisasian terhadap komunitas dan sejenisnya.
\"Biasanya kami mengumpulkan ibu-ibu atau perempuan dewasa di desa-desa atau kelurahan dan disitu akan kami berikan edukasi. Kegiatan nya satu bulan sekali dan disitu kami akan berbicara mengenai kekerasan, pernikahan usia dini, tentang reproduksi juga stunting dan materi materi penting lainnya bentuknya diskusi,\" tambah Tini.
Selanjutnya setelah program pencegahan kami juga ada program aksikolektif, program aksikolektif ini biasanya dilakukan setiap tahun sekali. Selanjutnya nya program yang kami sediakan berupa program layanan Informasi, Konseling dan Pendampingan.
\"Konseling dan pendamping itu sangat diperlukan oleh korban kekerasan, kami dari Cahaya Perempuan memberikan suport dan keyakinan kepada korban bawah mereka sebagai korban bukan berarti selalu tidak berdaya. Kami sampaikan kepada korban agar mereka menyampaikan semua peristiwa yang terjadi, kami ajak mereka bicara dengan rileks tanpa beban dan kami tanyakan keinginan mereka ketika mereka ingin melaporkan kasusnya maka kmi akan mendampinginya,\" katanya.
\"Pendampingan ini kami lakukan guna melindungi korban dari pihak aparat yang meyalakan mereka, alhamdulila untuk saat ini pihak aparat yang ada di Bengkulu memberikan pelayanan yang baik terhadap korban.mereka berhak mendapatkan hak keadilan, kebenaran dan pemulihan,\" tambah Tini.
Saat ini Cahaya Perempuan sudah mendampingi beberapa daerah yang mereka sebut desa dampingan seperti Bengkulu Utara ada 11 kecamatan, Rejang Lebong 17 desa dan kelurahan, Seluma dan di Kota Bengkulu sendiri di Pondok Besi, Berkas, Sawah Lebar Lama, Padang Serai, Kandang Mas.
\"Kami Cahaya Perempuan ini tidak membesar-besarkan Cahaya Perempuan ini, misalnya mengharuskan harus mendampingi seluruh daerah di Provinsi Bengkulu, kami tidak seperti itu kami cukup dihubungi, ditelepon, diminta pasti kami langsung memberikan dan siap untuk mengedukasi dan melakukan program,\" kata Tini.
Menurut Cahaya Perempuan WCC tingkat keberhasilan mereka dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan yaitu ketika para korban bisa menghilangkan trauma mereka dan mereka menjadi penyintas untuk mengajak korban yang lain untuk bersuara.
Kedepan Tini berharap agar semua elemen bisa berkerja sama untuk membantu dalam memberantas kekerasan terhadap perempuan jni. \"Untuk memberantas dan menanggulangi kasus kekerasan terhadap perempuan ini memang kita harus berkerja sama setiap elemen, kalau sekedar untuk penyuluhan saja itu mudah yang sulit itu mempengaruhi, manambah pengetahuan dan mengubah pola pikir masyarakat,\" ujar Tini. (CICI/MG*)