Bengkulu, bengkuluekspress.com - FE (50), pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur diketahui telah melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2018 lalu. Dari hasil pemeriksaan pihak Satreskrim Polres Bengkulu, korban yang semulanya berjumlah dua orang kini bertambah menjadi tiga orang. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau ketika dikonfirmasi. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku FE (50) di Polres Bengkulu. “Untuk korban pencabulan yang dilakukan FE (50) saat ini berjumlah 3 orang,” kata AKP Welliwanto Malau. Ia menambahkan, ketiga korban tersebut masih merupakan anak didik dari FE (50) yang saat itu aksi bejatnya dilakukan di Sport Center Kota Bengkulu. “FE (50) itu pelatih karete dan ketiga korban itu masih anak didiknya. Korban juga masih dibawah umur,” tutup AKP Welliwanto Malau. Diketahui, FE (50) ditangkap oleh tim buser Macan Gading Polres Bengkulu di daerah Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah. Penangkap itu dilakukan satreskrim Polres Bengkulu berdasarkan laporan yang masuk di unit PPA Polres Bengkulu yang dilaporkan oleh orang tua korban. (TRI).
Ada Tiga Orang Korban Pencabulan Pelatih Karate
Selasa 25-01-2022,13:16 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :