Bengkulu, bengkuluekspress.com - Salah seorang pelatih karate di Provinsi Bengkulu berinisial FE (50) ditangkap tim buser Satreskrim Polres Bengkulu lantaran melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku FE (50) ditangkap saat sedang berada di kawasan di Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah dan saat ini telah digelandang ke Polres Bengkulu guna menjalani pemeriksaan. Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari unit PPA Polres Bengkulu atas dasar laporan adanya tindak pidana pencabulan. “Unit opsnal mendapati informasi dari unit PPA bahwa telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak. Kemudian team opsnal langsung melakukan penyelidikan, setelah pelaku terindefikasi kemudian team langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku,” kata AKP Welliwanto Malau. Ia menambahkan, kejadian ini bermula pada saat kedua korban tengah latihan karate di Gedung Spoot Center Kota Bengkulu. Lantaran kondisi lapangan yang sepi ditambah yang datang hanya dua orang, pelaku pun melakukan aksi tindak pencabulan terhadap kedua korban. Atas kejadian itu, korban menceritakan perbuatan pelatihnya pada orang tuanya dan kejadian itu dilaporkan ke Polres Bengkulu. (TRI).
Pelatih Karate Cabuli Bocah
Selasa 25-01-2022,10:12 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB