Menko Airlangga Raih Penghargaan dalam BAZNAS Award 2022

Kamis 20-01-2022,09:48 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Jakarta, bengkuluekspress.com - Dalam ajang BAZNAS Award 2022 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menjadi penerima penghargaan sebagai salah satu tokoh penggerak zakat nasional. Penghargaan tersebut diberikan dengan memperhatikan dukungan yang senantiasa diberikan oleh Menko Airlangga dalam koordinasi pengelolaan zakat yang merupakan salah satu bentuk perluasan implementasi keuangan syariah. \"Kemenko Perekonomian senantiasa berperan aktif mengkoordinasikan stakeholder untuk mendukung program BAZNAS membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) secara sinergis ke seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, hingga korporasi,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir yang dalam kesempatan tersebut menerima penghargaan mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya, peningkatan inklusi keuangan melalui zakat menjadi agenda pembahasan saat audiensi pimpinan BAZNAS dengan Menko Airlangga Hartarto selaku Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) pada November 2021 lalu. \"Peningkatan tersebut dapat dilakukan melalui pembentukan UPZ pada berbagai entitas di Indonesia,\" ujarnya. Ketua Umum BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA dalam sambutan mengatakan, sesuai amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif. Zakat yang merupakan instrumen yang strategis dan esensial untuk mendukung capaian target indeks keuangan inklusif sebesar 90% pada tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Presiden selaku Ketua DNKI. Berdasarkan survei DNKI tahun 2020, indeks keuangan inklusif meningkat dari 76,19% pada tahun 2019 menjadi 81,4% pada tahun 2020 untuk aspek penggunaan akun/rekening. \"Apresiasi sebesar-sebesarnya kepada Kemenko Perekonomian yang telah menyampaikan surat kepada seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta BUMN untuk mendorong tata kelola zakat secara kelembagaan melalui pembentukan UPZ, mendukung keuangan syariah secara terintegrasi,\" pungkasnya. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait