LEBONG UTARA,BE – Akibat ulahnya mencuri sepeda, Ya (36) warga Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara harus menjalani hari-harinya di dalam sel. Pasalnya Ya berhasil diringkus anggota Polsek Lebong Utara terkait kasus pencurian sepeda milik Dino (30) warga Desa Kampung Dalam, Agustus 2011 lalu. Kapolres Lebong AKBP Drs Supriadi melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Emil Winarto SH membenarkan hal tersebut. Dikatakan Emil, tersangka berhasil diringkus anggota Polsek Lebong Utara pada Sabtu (30/6) malam sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya. Hal tersebut berawal dari adanya informasi mengenai keberadaan barang bukti satu unit sepeda united yang berada di wilayah Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai. Mengetahui hal tersebut, anggota langsung mengecek dan ternyata sepeda tersebut diduga benar milik Dino. \"Nah setelah kita cek sepeda tersebut, ternyata yang memegang sepeda tersebut merupakan keponakan tersangka, setelah itu kita langsung melakukan penyelidikan mengenai hal tersebut dan keponakan tersangka mengaku kalau sepeda tersebut ditukar dengan HP pamannya (tersangka). Namun, saat itu diakui keponakannya jika dirinya tidak mengetahui jika sepeda tersebut merupakan hasil curian,\" jelas Kapolsek. Setelah mendapat pengakuan dari keponakan tersangka, anggota Polsek Lebong Utara langsung melakukan pengintaian ke rumah tersangka. \"Saat itu, tersangka tidak mengetahui kalau aksinya yang sudah hampir satu tahun tersebut akhirnya terungkap, saat ditanyai polisi, tersangka awalnya sempat mengelak. Namun setelah diinterogasi lebih lanjut akhirnya tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Selanjutnya kita lihat saja nanti,\" pungkas Emil.(777)
Sepeda Curian Ditukar HP
Senin 02-07-2012,09:16 WIB
Editor : redaksi
Kategori :