\"Waspada terhadap hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera sangat penting, karena naluri hewan tetap bisa muncul melukai manusia. Salah satu antisipasi penularan rabies, masyarakat harus memastikan setiap 6 bulan sekali hewan peliharaan divaksin anti rabies,\" pinta Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Ir Amrul Eby MM, Senin (4/3).
Selanjutnya, Eby menegaskan upaya antisipasi dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap seluruh warga yang menjadi korban gigitan anjing di duga gila tersebut.
“Untuk eleminasi anjing tetap akan kita lakukan di Kecamatan PUT tersebut. tetapi sebaiknya sebelum itu dilaksanakan para korban dirawat dan diobati hingga sembuh terlebih dahulu. Selain itu, kami sarankan agar para warga yang memiliki hewan peliharaan jenis anjing agar dapat menjaga peliharaannya dengan cara tidak membiarkan anjing berkeliaran di luar perkarangan rumah,” ujar Eby.
Eby menegaskan, akan melakukan survey terlebih dahulu ke Kecamtan PUT guna melihat peningkatan populasi anjing liar tersebut. Jika terbukti meningkat, maka pihaknya akan melakukan eleminasi anjing di lokasi kecamatan tersebut. “Eleminasi anjing merupakan langkah terakhir yang akan kita lakukan. Lebih baik lagi jika para pemilik anjing melakukan vaksinasi tehadap hewan peliharaannya tersebut ke Puskeswan terdekat untuk mencegah peredaran Rabies,” ujar Eby. (999)