Pencurian itu menyebabkan korban harus merugi sekitar Rp 4 juta dan kehilangan beberapa nomor penting di handphon tersebut. Untuk melampiaskan kekesalannya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Mapolres Rejang Lebong, berharap polisi bisa segera mengungkap pelaku pencurian tersebut.
Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Ops Kompol Novi Ari melalui PID Aiptu Tri Sumartono membenarkan kejadian pencurian tersebut. \"Laporan korban sudah kita terima, saat ini tengah ditindak lanjuti. Hanya saja kami berharap warga lebih waspada untuk menghindari aksi pencurian,\" harap Tri. (999)