Diawasi Inspektorat dan PPNS

Selasa 05-03-2013,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

RATU SAMBAN, BE - Penerapan 5 hari kerja bagi para PNS di lingkungan Pemerintah Kota, akan diikuti dengan pengawasan.   Agar disiplin pegawai, saat datang dan pulang kerja sesuai dengan jadwal dan waktu yang ditetapkan. \"Pengawasan  PNS diserahkan kepada SKPD yakni PPNS dan Inspektorat,\" kata Wakil Walikota, Ir Patriana Sosialinda, kepada BE, kemarin.

Jika dalam pelaksanaanya nanti ditemukan  PNS  yang nakal, kata Wawali,  maka   akan dikenakan sanksi disesuaikan dengan aturan  yang berlaku.

\"Apabila terjadi pelanggaran, maka sanksinya disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,  saya harap Inspektorat dan  PPNS di SKPD selalu melakukan pengawasan,\" katanya.

Namun Linda berharap  para  pegawai selalu mengikuti aturan yang telah diterapkan dan terus mengupaya peningkatan produktivitas kerja, disiplin pegawai, serta peningkatan  pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Pantauan BE, di hari kedua dalam pelaksanaan 5 hari kerja,  masih terlihat PNS yang terlambat datang setelah jam istirahat. Pun begitu  sebagian besar pegawai masih terlihat  konsisten dalam jadwal  kerja hingga pukul 16.00  WIB.

Kadis  Pertanian dan Peternakan Kota Bengkulu, Ir Arif Gunadi, mengatakan, pegawainya masih lengkap  hingga  sore hari.  Menurutnya, pengawasan   terhadap pegawai dilakukan setiap pagi dan sore dengan melakukan apel.  \'\'Dan  mereka yang keluar jam dinas harus izin.  Jika pada jam kedua  setelah istirahat   masih ada  yang telat, masih diberikan toleransi hingga beberapa menit,\'\' tukasnya.(247)

Tags :
Kategori :

Terkait