BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bintuhan Kabupaten Kaur mencatat, jika Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur masih memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 1,6 miliar pada tahun 2020-2021. Hingga tahun anggaran 2021 ini tunggakan tersebut belum bisa dibayar Pemda Kaur.
“Berdasarkan data kita yang terupdate per 30 November 2021 piutang iuran peserta BPJS bagi pegawai Pemda Kaur tahun 2020 sebesar Rp 1,6 miliar,” kata Kepala BPJS Cabang Bintuhan, Ahmad Fauzi Nugraha usai mengikuti zoom meeting pembahasan tunggakan iuran wajib JKN KIS bersama Kemendagri di aula lantai tiga Pemda Kaur, Rabu (15/12).
Dikatakan Fauzi, alasan Pemda masih menunggak karena keterbatasan keuangan APBD, juga mungkin diakibatkan refocusing karena dampak Covid-19. Dengan tunggakan Rp 1,6 miliar yang dimiliki Pemda Kaur ini ia berharap ditahun 2022 ini dapat segera dilunasi. Sebab jika piutang ini dibiarkan berlarut, dikhawatirkan akan mempengaruhi kestabilan program JKN-KIS baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
“Kami mengimbau kepada Pemda Kaur untuk membayar iuran tepat waktu sesuai ketentuan yang ada, dan sesuai hasil kita zoom meeting kita bersama Mendagri jika piutang Pemda ini akan dibayarkan di tahun 2022,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Kaur Drs. Sinarudin yang juga ikuti langsung zoom meeting pembahasan tunggakan iuran wajib JKN KIS bersama Kemendagri dan dihadiri Dirut RSUD Kaur, Sekretaris BKD dan seluruh Kepala Puskemas Kaur mengatakan, pihaknya pihaknya sudah mengajukan pengakuan utang kepada Bupati Kaur. Karena harus ada bukti pengakuan utang sebelum dibayarkan kepada pihak BPJS.
“Sesuai dengan data kita yang ada di BPJS tunggakan kita sekitar Rp 1,6 miliar dan mudah-mudahan tunggakan ini tahun 2022 kita lunasi karena untuk pembayaran BPJS ini sudah kita anggarkan di tahun 2022,” tandasnya. (618)