Warga Seluma Tolak Tambang Pasir Besi

Selasa 14-12-2021,20:28 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Jika sebelumnya warga mendatangi Bupati Seluma atas penolakan keberadaan tambang pasir besi, kemarin, (14/12) ibu-ibu yang tergabung pada forum masyarakat tolak pasir besi dikerahkan untuk menyampaikan surat kepada bupati. Surat ini untuk meminta proses kegiatan di lokasi tambang pasir besi dihentikan. Karena, masyarakat menolak keberadaan tambang pasir besi tersebut.

\"Kami memberikan waktu satu minggu kepada bupati untuk segera menghentikan aktivitas perusahaan tambang pasir besi di wilayah desa kami. Dan mengeluarkan semua barang-barang milik perusahaan yang saat ini sudah ada di lokasi. Jika tidak, kami sendiri yang akan mengangkat barang-barang itu,\" kata perwakilan masyarakat, Zulhman Hamidi, kemarin.

Tak jauh berbeda, Rudi Hartono menjelaskan masyarakat Desa Pasar Seluma tidak meminta bupati mengurus izin tambang. Karena masyarakat menolak keberadaan tambang.

\"Kami tidak meminta bupati mengurus izin. Ada atau tidak ada izin, kami tetap menolak tambang pasir besi. Maka kami minta kepada bupati untuk segera memerintahkan petugas di daerah agar mengangkat barang-barang milik perusahaan itu,\" tegasnya.

Perwakilan perempuan, Zemi Tripantri yang datang, juga menyampaikan penolakan terhadap tambang pasir besi. Menurutnya, masyarakat Desa Pasar Seluma yang banyak berprofesi sebagai nelayan, saat ini sudah sejahtera walaupun tidak ada tambang pasir besi.

\"Kami kaum ibu-ibu mendukung bapak-bapak forum masyarakat pesisir dan kepala desa. Kami tidak menginginkan keberadaan tambang pasir besi itu. Kami selama ini sudah sejahtera walaupun tidak ada tambang. Kami mohon kepada Pak Bupati untuk segera menindaklanjuti,\" tandasnya.

Sementara itu, setelah menyampaikan surat ke bupati. Forum masyarakat juga melakukan koordinasi ke Ombudsman RI perwakilan Bengkulu. Terkait dengan perizinan tambang pasir besi di wilayah pesisir Seluma. Kemudian, adanya surat edaran dari Kementerian ESDM. Yang telah mencabut IUP PT Faminglevto Bakti Abadi beserta 18 perusahaan lainnya di Kabupaten Seluma. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait