TAIS, bengkuluekspress.com - Sampai akhir tahun 2021 ini saat ini total kebun sawit yang sudah dilakukan replanting seluas 595,6 hektar. Saat ini Pemkab Seluma melalui Dinas Pertanian masih menunggu apakah di tahun 2022 program tersebut masih dijalankan atau tidak oleh Kementrian. Namun yang jelas, saat ini usulan dari beberapa kelompok tani sudah masuk ke Dinas Pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial, SP, M.Si mengatakan untuk Kabupaten Seluma sendiri sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 lalu. Serta saat ini tanaman sawit masyarakat yang pertama mengikuti program ini baru berusia sekitar dua tahun. Atau disebut Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) I.
\"Jadi untuk Kabupaten Seluma saat ini masih TBM I. Serta total perkebunan masyarakat yang sudah direplanting seluas 595,6 hektar. Replanting ini menyasar kebun milik masyarakat yang masuk dalam gapoktan. Serta selama ini memang sudah tidak menghasilkan. Sehingga harus diremajakan tanaman sawitnya,\" tegas Arian Sosial.
Arian mengatakan bahwa untuk kelompok tani yang paling banyak pesertanya yakni Gapoktan Tri Manunggal Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan. Karena hampir seluruh masyarakat petani sawit di desa tersebut mengikuti program ini. Program peremajaan tanaman sawit. Dimana seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah secara langsung.
\"Untuk program replanting sendiri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 30 juta. Mulai dari penebangan pohon sawit yang lama. Persiapan lahan, pembibitan, penanaman sampai pemupukan. Anggaran diberikan dalam bentuk pekerjaan. Bukan dalam bentuk uang. Sehingga program replanting ini berjalan dengan baik,\" pungkasnya. (333)