Bengkulu, bengkuluekspress.com - Setelah menggelar aksi didepan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu, akhirnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Rakyat (FPR) Bengkulu diterima oleh pihak BPN Provinsi Bengkulu untuk melakukan hearing. Dalam hearing yang digelar pihak LSM FPR dengan BPN Provinsi Bengkulu ada beberapa poin yang dibahas diantaranya, penghentian penerbitan HGU PT. PURNAWIRA DHARMA UPAYA (PDU) yang sudah Habis Masa HGU dari Tahun 2018 lalu. Kemudian meminta pihak BPN Provinsi Bengkulu mengembalikan hak atas lahan masyarakat yang selama ini dikuasai oleh PT. PDU. Serta meminta kepala BPN Provinsi Bengkulu menindak oknum nakal di ATR BPN baik di tingkat/kabupaten yang terindikasi terlibat dalam aksi sindikat mafia tanah. Dari poin-poin tersebut, dikatakan Ketua LSM FPR Bengkulu yakni Rustam Efendi bahwa dari hasil hearing pihaknya dengan BPN Provinsi Bengkulu didapati hasil bahwa pihak BPN Provinsi Bengkulu tidak akan menerbitkan serta memperpanjang izin HGU PT PDU yang berada di Desa Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara. “Dari hasil hearing, bahwa sejak habisnya masa HGU PT PDU yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara hingga saat ini belum pernah mengajukan perpanjangan dan dalam hal ini juga pihak BNP menegaskan tidak akan memperpanjang izin HGU tersebut,” kata Rustam Efendi. Masih kata Rustam, izin HGU PT PDU diduga ilegal sejak 2019 hingga tahun 2021. Bahkan mirisnya, tanpa adanya izin yang jelas PT PDU memanen hasil perkebunan sawit yang berada di Desa Batik Nau, Bengkulu Utara secara ilegal. Kendati demikian, pihak LSM FPR kedepan akan berkirim surat ke presiden dan kementerian untuk tindaklanjut dari penanganan kasus perizinan perusahan yang bergerak dibidang perkebunan ini. “FPR tidak akan tinggal diam, dan kami akan mengawal sejauh mana kepastian hukum ini,” tutup Rustam Efendi. (Cw1).
Izin PT PDU Ilegal
Jumat 10-12-2021,16:48 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB