PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menandatangani Pergub Penjabaran APBD 2013 yang di dalamnya tercantum dana safari dakwah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) senilai Rp 1,9 Miliar. Namun Irwan tidak ingin disalahkan karena ikut meneken. Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan setelah APBD dievaluasi Kemendagri, dalam waktu 7 hari kepala daerah harus menyerahkan penjabaran APBD ke Kemendagri. Aturan ini terdapat dalam Permendagri No 13 Tahun 2006 Pasal 116 Ayat 4, bahwa kepala daerah menyampaikan Perda APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD kepada Mendagri paling lambat 7 hari kerja setelah ditetapkan. “Mendagri mendesak saya segera menyerahkan Pergub Penjabaran APBD, karena Mendagri tidak mau, kalau Sumbar tidak patuh terhadap aturan yang berlaku. Dalam Pergub yang saya tanda tangani dan serahkan ke Mendagri, telah saya sampaikan bahwa ada bagian dari pergub tersebut masih dalam pembahasan,” ujarnya seperti yang dilansir Padang Ekspres (JPNN Group), Selasa (5/3). Meski demimian, Irwan tetap mengelak bahwa dirinya ikut menyetujui. Ia beralasan lampiran buku tiga yang berkaitan langsung dengan bantuan hibah dan bansos tidak ditandatanganinya. ”Silakan cek saja, apakah di buku tiga itu, ada atau tidak tanda tangan saya di sana. Dalam Pergub Penjabaran APBD yang dikirim ke Mendagri memang ada, karena aturannya memang seperti itu yang diamanahkan Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,” tuturnya. (ayu/awa/jpnn)
Gubernur Sumbar Setujui Dana Safari Dakwah PKS?
Selasa 05-03-2013,08:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,13:26 WIB
KONI Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Kebangkitan Renang Bengkulu
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB
Waspadai Penyakit LSD, Dispertan Kaur Minta Warga Teliti Periksa Sertifikat Kesehatan Hewan Kurban
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,13:24 WIB
38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
Terkini
Kamis 14-05-2026,18:32 WIB
Pantai Pasir Putih Bakal Tampil Lebih Tertata, 35 Gazebo Gratis Disiapkan untuk Wisatawan
Kamis 14-05-2026,18:30 WIB
Bapenda Bengkulu Catat Ribuan Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak, Layanan Samsat Desa Jadi Kunci
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,18:26 WIB
Pelaku KDRT di Bengkulu Jalani Hukuman Kerja Sosial di RSUD, Jadi Eksekusi Perdana Kejari
Kamis 14-05-2026,18:24 WIB