Bengkulu, bengkuluekspres.com - Seorang pelajar Kota Bengkulu berumur 15 tahun menjadi korban perkosaan atau tindak persetubuhan anak di bawah umur. Perbuatan itu dilakukan pelaku AN (17) terhadap korban sebanyak dua kali dalam kurun waktu satu tahun terkahir. Pelaku dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi setelah korban menceritakan perbuatan pelaku. Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiarto menuturkan, laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian beberapa waktu lalu dan telah dilakukan penyelidikan lebih dalam. Alhasil, dengan tempo yang cukup singkat pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh personel reskrim Polres Bengkulu bersama dengan Unit PPA Polres Bengkulu. “Pelaku sudah berhasil ditangkap dan saat ini sudah ditahan di Polres Bengkulu,” kata AKP Sugiarto. Sementara itu tindak persetubuhan anak di bawah umur ini dilakukan pertama kali oleh pelaku pada Agustus lalu. Pelaku masuk ke rumah korban saat korban tengah menonton tv sendirian di dalam rumah. Berdalih meminta air minum, pelaku langsung menarik tangan korban dan langsung melancarkan aksi bejatnya. Tidak hanya itu, di akhir Agustus lalu pelaku kembali mendatangi korban dan meminta untuk melakukan perbuatan yang sama. Bahkan sempat mengancam korban apabila tidak menuruti kemauan pelaku. “Perbuatan itu dilakukan di rumah korban dan pelaku juga mengancam korban apabila tidak mau menuruti kemauan pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan takut dengan pelaku,” tutup AKP Sugiarto. Atas perbuatannya tersebut, AN (17) dijerat pasal 81 Undang-undang nomor 23 tahun 2003 dan saat ini telah diserahkan ke penyidik Polres Bengkulu untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. (Cw1)
Modus Minta Minum, Pelajar Diperkosa
Sabtu 27-11-2021,14:24 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Kamis 01-10-2026,12:54 WIB
Tidur Lebih Nyenyak Jadi Kunci, Ahli Seraphim Medical Center Ungkap Dampaknya bagi Fungsi Otak
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Terkini
Kamis 01-10-2026,21:17 WIB
Promo Honda Spesial Oktober, DP Mulai Rp1 Jutaan Sudah Bawa Pulang Motor Impian
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Kamis 01-10-2026,21:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Happy Berkendara Pada Siswa SMKN 1 Kota Bengkulu
Kamis 01-10-2026,20:57 WIB
Busana Adat Bengkulu Jadi Pilihan Senator Destita di Perayaan HUT ke-22 DPD RI
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB