Kasus Korupsi Dipertanyakan

Senin 15-11-2021,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Rakyat (FPR), Senin pagi (15/11) mendatangi Polda Bengkulu guna melakukan hearing pada Direktorat Reserese Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu terkait beberapa kasus yang dianggap belum tuntas diselesaikan oleh pihak kepolisian. Ketua FPR Bengkulu yakni Rustam Efendi ketika ditemui mengatakan bahwa kedatangannya ke Polda Bengkulu adalah untuk mempertanyakan tindak lanjut dari beberapa kasus yang sebelumnya sempat dilaporkan oleh pihaknya. Diantaranya, kasus korupsi di DPRD Seluma, kasus pemotongan intensif nakes di Seluma, kasus korupsi dilingkungan Bapedda Seluma serta kasus pertanahan yang ada di Seluma. “Semuanya terkait kasus korupsi yang ada di Seluma. Maka dari itu kita melakukan hearing ke Polda Bengkulu untuk mempertanyakan perkembangan kasus,” kata Rustam Efendi. Masih kata Rustam, salah satu kasus yang sudah masuk babak baru adalah kasus korupsi yang ada di lingkungan DPRD Seluma yang belum lama sudah ada penetapan tersangka. Sehingga menurut FPR, kasus itu perlu dikawal hingga benar-benar tuntas. Kendati demikian, Rustam juga menyampaikan bahwa kedatangannya ke Polda Bengkulu juga disambut baik oleh pihak Reskrim Polda Bengkulu dan berharap kedepan pihak kepolisian dalam hal ini dapat menyelesaikan kasus-kasus korupsi tersebut. “Dalam kasus DPRD Seluma ini sudah memasuki babak baru, sebelumnya sudah ada tersangka dan hari ini kita mempertanyakan kelanjutannya. Hal itupun disambut baik oleh pihak Polda Bengkulu dan mengatakan bahwa pihaknya masih memproses kasus tersebut,” tutup Rustam Efendi. (Cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait