TAIS, bengkuluekspress.com - Terkait dengan permintaan pedagang di lokasi dua jalur, Pemkab Seluma tetap tidak akan memberikan toleransi kepada pedagang tersebut. Karena sebelumnya sudah dilakukan pendekatan serta diberitakan surat peringatan pertama.
Sekda Seluma H Hadianto SE MM M. Si mengatakan bahwa, sebelumnya pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang. Serta telah dilakukan pemanggilan dan dibuatkan surat penyataan akan membongkar sendiri. Namun, hingga saat ini mereka masih tetap bertahan di lokasi tersebut.
\"Kita sudah melakukan pendekatan. Bahkan sudah ada kesepakatan akan membongkar sendiri,\" kata Sekda kepada wartawan, kemarin (11/11).
Menurutnya, Pemkab Seluma dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat peringatan kedua. Karena surat peringatan pertama tetap tidak diindahkan. Surat peringatan merupakan bentuk toleransi Pemerintah kepada masyarakat di jalan dua jalur tersebut.
\"Itukan aset pemerintah. Kalau tidak kita rapikan sekarang, kapan lagi. Karena kalau sudah permanen, sudah sudah,\" jelas Sekda.
Oleh karena itu kata dia, Pemkab akan mengambil langkah tegas terkait dengan masyarakat yang memanfaatkan lahan milik Pemkab tersebut. Karena, jika terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menambah masalah dikemudian hari.
\"Kita tidak menginginkan lagi ada permasalahan aset dikemudian hari,\" sampainya.
Sekda menyebutkan bahwa, kedepan Pemkab Seluma akan bekerjasama dengan kejaksaan untuk menertibkan aset milik Pemkab Seluma. Karena sebelumnya telah diberikan peringatan oleh BPK RI perwakilan Bengkulu. (333)