Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu berhasil meringkus satu orang tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus sebagai calo penerimaan polri. Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, mengatakan, tersangka berinisial SU (42) ini diamankan pihak kepolisian lantaran menjanjikan akan meluluskan seseorang menjadi anggota polri dengan membayar sejumlah uang pada tersangka. Perbuatan tersangka ini diketahui setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari Hayan Sori yang menjadi korban atas perbuatan tersangka dan telah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. “Tersangka SU sudah kita amankan di Polda Bengkulu atas kasus tipu gelap penerimaan anggota polri dan perbuatan itu tidak dibenarkan karena penerimaan polri tidak dipungut biaya,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Kombes Pol Teddy juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tahun 2020 lalu. Tersangka menjanjikan akan meluluskan anak korban pada saat tes anggota Polri. Mendengar hal itu korban pun tergiur dan mempercayai ucapan tersangka. Alhasil dari bujuk rayu tersangka, korban pun telah menyetorkan sejumlah uang pada tersangka dengan total mencapai Rp.200 juta. Namun anak korban hingga saat ini belum diterima menjadi anggota polri. Kendati merasa dirugikan oleh tersangka SU (42), korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu guna ditindaklanjuti. “Sudah kita proses, untuj tersangka kita kenakan pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. (Cw1)
Calo Penerimaan Polri Diringkus
Kamis 11-11-2021,10:48 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,20:15 WIB
Imam Juwari Ukir Prestasi, Sabet Empat Penghargaan di Ajang Nasional
Rabu 15-07-2026,11:54 WIB
Bakal Berakhir 30 Juli, Pemprov Bengkulu Desak Pusat Perpanjang dan Perluas Inpres Pulau Baai
Rabu 15-07-2026,11:08 WIB
Kapolres Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kunjungi Kodim 0423/Bengkulu Utara
Rabu 15-07-2026,11:10 WIB
Kapolres Perkuat Sinergitas dengan Kejari Bengkulu Utara
Rabu 15-07-2026,13:39 WIB
Terungkap di Persidangan, Latifa Ambil Uang Perusahaan Rp500 Ribu hingga Rp1 Juta Sekali Ambil
Terkini
Rabu 15-07-2026,18:00 WIB
Gaji Telat Dibayar dan Dimutasi Sepihak, Karyawan PT Bengkulu Samudra Teknik Lapor Disnakertrans
Rabu 15-07-2026,17:36 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
Rabu 15-07-2026,14:43 WIB
MPLS Dimulai, Pemkot Bengkulu Terjunkan Tim Pengawas ke Sejumlah Sekolah
Rabu 15-07-2026,14:41 WIB