Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang warga Sumatera Selatan bernama Sutrisna yang bekerja disalah satu perusahaan PT Nipsea Paint diwilayah Sumatera Selatan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah lantaran ditipu oleh dua orang karyawannya yang bekerja di perusahaan cat yang berada di wilayah Kota Bengkulu. Diceritakan Sutrisna, tindakan penggelapan ini diketahui setelah dirinya melakukan audit keuangan perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu, tepatnya di PT Nipsea Paint area cabang Bengkulu yang terletak di Jalan Raden Fatah Kota Bengkulu. Dari hasil audit yang ditemukan terdapat uang penjualan cat dari perusahan PT Nilsea Paint area Bengkulu dengan nilai ratusan juta rupiah tidak disetorkan oleh dua karyawannya tersebut yang berinisial EM dan JS. Kejadian ini bermula saat pimpinan PT Nipsea Paint Palembang datang ke cabang PT Nipsea Paint cabang Bengkulu untuk melakukan audit keuangan. Namun setelah dilakukan audit hasil penjualan, uang milik PT Nipsea Paint yang dikelola oleh kedua pelaku sebesar Rp. 750 juta tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh keduanya. Sementara itu, dari hasil audit tersebut pihaknya meminta agar kedua pelaku untuk mengembalikan uang tersebut ke perusahaan. Akan tetapi kedua pelaku mengaku mereka tidak mengambil uang perusahaan tersebut. Lebih lanjut, tak terima dengan pengakuan dari terduga pelaku, pihak PT Nipsea Paint Palembang melaporkam keduanya ke Polda Bengkulu guna ditindak secara hukum. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut dan mengatakan bahwa saat ini pihak Polda Bengkulu telah melakukan penyelidikan atas laporan yang dilayangkan oleh Sutrina. “Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan akan segera meminta keterangan saksi-saksi terlebih dahulu,” tutup Kombes Pol Sudarno. (Cw1).
Uang Perusahaan Digelapkan Ratusan Juta
Senin 08-11-2021,15:24 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB