Bengkulu, bengkuluekspress.com - Tersangka dengan kasus pencabulan anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG) kembali diringkus pihak Polres Bengkulu dan jajaran. Para tersangka diduga memperkosa korban yang masih berstatus pelajar Kota Bengkulu secara bergiliran. Dalam kasus ini yang menjadi korban adalah AP (14) dan M (12). Sedangkan untuk tersangka yang melakukan pencabulan sebanyak lima orang namun baru tiga yang tertangkap dan dua lainnya ditetapkan sebagai DPO. Dikatakan Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, penangkapan tersebut bermula dari laporan orang tua korban yang mengetahui anaknya telah disetubuhi oleh sejumlah laki-laki yang belum dikenal pada Minggu (17/10) lalu. Kronologis kejadian ini berawal dari kedua korban pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2021 sekira Pukul 01.00 WIB dini hari sedang jalan-jalan di Pantai Panjang. Lalu para tersangka bertemu dengan korban di pantai tersebut. Setelah itu tersangka mengajak kedua korban untuk menginap dikosannya dan korban mengiyakan ajakan para tersangka. Lebih lanjut, para tersangka pergi bersama korban ke kosan. Sesampainya di kosan yang berada di kawasan Muhajirin Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu korban diberikan minuman keras oleh para tersangka sehingga korban mabuk dan diajak ke kamar oleh para tersangka. “Akibat kejadian tersebut, korban merasa trauma dan sakit di seluruh badan. Sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu,”kata AKBP Andi Dady Sementara itu, terhadap ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni RE (21) warga Kelurahan Timur Indah, PR (20) warga Kelurahan Pagar Dewa dan KE (18) warga Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu serta dua orang lainnya yang masih dalam pengejaran dikenakan pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ketiganya diancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun Atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah,” tutup AKBP Andi Dady. (Cw1).
Tiga Pemerkosa ABG Ditangkap
Selasa 02-11-2021,15:36 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB