Ditegaskan, pemasangan papan nama proyek merupakan bagian dari implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat bisa turut mengawasi proses pembangunan. “Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk mengawasi segala bentuk kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Namun, proses pengawasan itu tidak akan berjalan jika tidak ada papan informasi,” tegasnya. Anuar Rozali menambahkan, sudah seharusnya setiap pengerjaan proyek yang ada harus disertai papan nama yang biasanya telah tertera pengerjaan proyek waktu pengerjaan, anggaran pengerjaannya darimana dan besaran anggaran proyek juga nama konsultan mana yang mengerjakan. \"Sehingga dengan pengerjaan proyek yang dilengkapi dengan papan nama akan terlihat keterbukaan dan tidak menimbulkan kesan yang negatif dari masyarakat setempat pengerjaan proyek tersebut,\" katanya. Ia menyebutkan, bahwa Dinas Pekerjaan Umum dapat memberikan penertiban terhadap konsultan yang tidak mematuhi aturan tersebut dengan tidak memasang papan nama setiap melakukan pekerjaan proyek.
“Selain itu dengan papan nama yang dipasang menjadi jelas bahwa pengerjaan proyek yang didanai dari anggaran daerah atau dari pusat misalnya dan masyarakat juga dapat melihat dengan jelas bahwa ada keterbukaan setiap melakukan pembangunan,\" terangnya. Politisi Golkar itu menambahkan, bahwa dinas yang berwenang setidaknya memberikan teguran-teguran atau tindakan tegas yang berdampak para konsultan proyek dapat mematuhinya dengan baik. “Melalui beberapa kunjungan kerja yang dilakukan DPRD beberapa waktu yang lalu banyak terlihat pengerjaan proyek seperti pengerjaan jalan tidak dilengkapi dengan papan nama yang ada,” ungkapnya. Selain itu diharapkan adanya peninjauan yang dilakukan dinas terkait secara terus menerus sehingga pembangunan yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik melalui pengerjaan yang mereka lakukan. Perencanaan yang dilakukan oleh Pemerintah sangat baik untuk kepentingan masyarakat dan untuk meningkatkan pembangunan di Provinsi Bengkulu. \"Namun bila Konsultan yang bekerja tanpa pengawasan yang baik, maka pekerjaan yang mereka lakukan juga bisa melenceng dari perencanaan yang ada dan tentu saja dapat memakan anggaran yang besar bila pengerjaan proyek tersebut tidak tepat waktu sehingga berimbas pada perencanaan yang tidak tepat sasaran,\" tegasnya. Ia mengatakan, bila dinas atau intansi vertikal yang ada dengan tidak menunjang perencanaan yang dilakukan pemerintah maka perencanaan yang ada menjadi sia-sia. \"Maka tindakan yang seharusnya dilakukan yakni bila dilapangan ditemui adanya pekerja proyek yang tidak mematuhi aturan lakukan teguran dan kalau perlu tindakan sehingga menimbulkan efek jera bagi mereka,” ujarnya. Dinas terkait wajib melakukan teguran terutama terhadap pemasangan papan nama bila adanya pengerjaan proyek yang dilakukan maka akan menimbulkan efek jera bagi Konsultan agar tidak mengulanginya sehingga perencanaan dapat direalisasikan dengan baik sesuai dengan harapan. \"Kami meminta kepada kontraktor yang melakukan pengerjaan agar bisa transparan dengan masyarakat dalam mengerjakan anggaran yang mengunakan dana pemerintah,\" katanya. Hal ini diungkapkannya agar masyarakat tidak bertanya-tanya terkait dengan proyek itu. “Kalau tidak ada papan nama tentu banyak masyarakat yang bertanya-tanya ini proyek mana, berapa jumlahnya dan darimana dananya APBN apa APBD,” ungkap Anuar Rozali. Sebagai komisi yang berkaitan dengan pembanguan tersebut, ia juga meminta kepada kontraktor untuk bekerja dengan baik, dengan perencanaan yang matang. “Pembangunan jalan itu saya minta jangan asal-asalan saja. Karena selama ini pembangunan jalan lintas itu terkesan tidak baik oleh kontraktor,” ujarnya lagi yang meminta kontraktor sekarang untuk tidak bekerja asal-asalan seperti yang sudah-sudah.(100/adv)