BENGKULU, bengkukuekspress.com - Banyaknya truk pengangkut batu bara yang melalui jalan Kota Bengkulu membuat jalan yang harusnya dinikmati masyarakat menjadi rusak hingga membahayakan pengguna jalan. Untuk itu Ketua Komisi II Kota Bengkulu Indra Sukma meminta Dinas Perhubungan membuat pos-pos di pintu masuk agar bisa memungut retribusi sebagai kontribusi perusahaan batu bara terhadap jalan milik Pemda Kota. \"Di APBD nanti akan kita coba anggarkan agar Dishub membuat pos-pos pemungutan retribusi untuk biaya pemeliharaan. Nanti jika mereka tak ada kontribusi untuk jalan kota yang mereka lewati ya jangan disuruh lewat, atau mereka buat jalan sendiri. Karena kan tipe jalan kita ini tipe C, belum kuat untuk kendaraan bermuatan 6-8 ton keatas. Gak mungkin kita baru bangun jalan dan hancur gara-gara mereka aja,\" jelas Indra Sukma, Selasa (12/10). Terkait hal itu juga Indra Sukma menjelaskan harus ada perda yang mengatur sebagai dasar pemungutan retribusi. Pihaknya juga akan membahas landasan atur dalam bentuk perda tersebut bersama OPD terkait dan anggota komisi II lainnya sebagai mitra kerja. Selain retribusi, ada cara lain agar pihak perusahaan batu bara tak hanya melintasi jalan kota tanpa ada kontribusi. Pihak perusahaan baru bara juga bisa menyalurkan CSR untuk biaya perawatan jalan atau pajak jalan yang bisa disalurkan langsung ke Pemda Kota. \"Ya kalo gak gitu percuma saja kita anggarkan pembangunan jalan, terus sudah dibangun baru, hancur gara-gara mereka. Kita juga harapkan nanti Dishub patroli di pintu-pintu masuk dan diperketat pengawasannya,\" tutup Indra Sukma. (Imn)
Rusak Jalan, Truk Batu Bara Tak Boleh Lewat Jalan Kota Jika Tak Ada Kontribusi
Selasa 12-10-2021,18:28 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :