Bengkulu, bengkuluekspress.com - Sebanyak delapan unit mobil yang diduga melakukan balap liar telah diamankan pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu dan telah dilakukan penindakan berupa tilang. Tidak hanya itu, delapan mobil itu juga telah ditahan pihak Porles Bengkulu untuk diproses lebih lanjut terkait kepemilikan serta kelengkapan surat-surat kendaraan. Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady mengatakan, penindakan yang dilakukan pihaknya ini sebagai bentuk jera bagi pemilik kendaraan yang kerap melakukan balap liar dijalan raya khususnya di area wisata Pantai P
Delapan Mobil Balap Liar Ditahan Polres Bengkulu
Selasa 12-10-2021,14:08 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :