18 Program Prioritas Gub-Wagub Bengkulu Belum Bisa Optimal

Selasa 14-09-2021,11:39 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebanyak 18 program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah-Dr. E. H. Rosjonsyah, diprediksi belum bisa diwujudkan dengan optimal. Hal itu berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022, pembahasan sudah pada tahap finalisasi. Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, pembahasan KUA-PPAS tahun depan sudah rampung sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi. Dimana dalam KUA-PPAS tersebut, proyeksi pendapatan pada tahun depan berkisar Rp 2,8 triliun, sedangkan untuk belanja daerah mencapai Rp 2,9 triliun. \"Tentu saja dengan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, kita sebelumnya tetap menyarankan agar 18 program prioritas, 68 program unggulan disamping visi dan misi Gubernur dan Wagub Bengkulu untuk tetap disingkronkan. Tujuannya agar linear dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat program Gubernur dan Wagub,\" kata Edwar, Selasa (14/9). Menurut politisi PDIP itu, dengan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, terkait dengan program Gubernur dan Wagub tahun depan tetap bisa dilaksanakan. Dalam artian tetap bisa direalisasikan, tapi volumenya tidak bisa besar. \"Karena bagaimanapun juga untuk merealisasikan program-program itu, harus disupport ketersediaan anggaran,\" tegas Edwar. Mantan anggota DPRD Kepahiang itu menilai, dengan telah finalisasinya KUA-PPAS tahun depan, maka pada Rabu (15/9) diagendakan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tersebut terlebih dahulu. \"Sebelum itu kita meminta TAPD kembali menyusun KUA-PPAS, karena dalam pembahasan finalisasi masih ada beberapa catatan yang kita berikan selaku Banggar,\" ungkapnya. Ia menambahkan, perbaikan yang dimaksud seperti kegiatan-kegiatan yang tahun ini tidak bisa direalisasikan, agar dianggarkan kembali pada tahun depan. Selain itu, berkenaan dengan uang maka dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai tahun depan digabungkan. \"Jadi TPP nantinya iklude dengan uang makan,\" tutupnya. (HBN/Adv)

Tags :
Kategori :

Terkait