KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Meskipun saat ini keramaian atau pesta pernikahan sudah diizinkan digelar. Namun warga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Sebab jika tidak mengindahkan prokes, dikhawatirkan, ke depan warga yang terpapar covid-19 akan bertambah dan Bengkulu Selatan (BS) kembali berada pada zona merah.
\"Walaupun pesta pernikahan sudah diizinkan, namun tetap jaga jarak dan jangan berkerumun,\" kata Wakil Bupati BS, H Rifai Tajuddin SSos.
Dikatakan Wabup, di tempat pesta warga tidak boleh berdekatan. Namun diharapkan mengatur jarak duduk minimal satu meter dengan orang lain. Kemudian juga harus selalu memakai masker serta rutin mencuci tangan. Saat di tempat pesta, juga tidak melakukan salaman dengan tuan rumah atau sepasang mempelai.
\"Mari kita bersama-sama menjaga diri dan keluarga kita agar terhindar dari virus Covid-19,\" ujarnya.
Wabup juga menambahkan, pada malam hari, di tempat orang yang menggelar hajatan dilarang menggelar permainan domino atau kartu remi ataupun permainan sejenis lainnya. Sebab hal tersebut akan menimbulkan kerumunan. Dirinya khawatir jika tidak mematuhi prokes covid-19, ke depan akan banyak lagi yang terpapar covid-19. Pasalnya selama ini, warga yang paling banyak terpapar covid-19 di tempat pesta bukan di pasar atau di rumah sakit ataupun di tempat lainnya.
\"Kalau dengan diizinkannya pesta pernikahan digelar warga BS banyak yang terpapar covid-19, maka jangan salahkan pemerintah jika nanti pesta kembali dilarang digelar,\" tandas Wabup. (369)