ARGA MAKMUR,bengkuluekspress.com - Dalam upaya menjaga kebersihan dan keindahan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten BU mengeluarkan surat edaran penertiban kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di areal Alun-Alun Rajo Malim Paduko. Surat Edaran (SE) penertiban tersebut dikeluarkan tertanggal 1 September 2021. Kepala Dispar BU, Kardo Manurung melalui Sekretaris Dispar Nyoman Karwiyanto saat di konfrimasi BE, Sabtu (4/9) mengatakan, bahwa surat ederan penertiban bagi para pedagang kaki lima tersebut dikeluarkan dalam rangka mendukung program Bupati BU di bidang kebersihan, keindahan kerapian dan religius. Dimana dalam surat edaran tersebut diimbau kepada para pedagang kaki lima untuk dapat membersihkan dan memindahkan barang dan tempat atau gerobak jualan mereka pascah berjualan. \"Ya, surat edaran tersebut kita keluarkan tertanggal 1 September 2021 lalu dan sudah beritahukan secara presuasif kepada semua para pedagang yang berjulan disana,\"kata Nyoman. Ditambahkannya, bahwa surat edaran penertiban ini bukan melarang para pedagang berjualan, namun surat ederan tersebut diminta kepada para pedagang untuk membawa gerobak atau tempat dagangan mereka setelah usai berjualan. Hal ini agar Alun-Alun Rajo Malim Paduko tetap kelihatan bersih dan indah. \"Surat edaran ini bukan melarang pedagang berjualan, akan tetapi para pedagang diminta untuk membawa tempatbatau gerobak jualan mereka setelah berjualan,\"ungkapnya. Lebih lanjut Nyoman menuturkan, di hari keempat pasca dikeluarkan surat edaran tersebut, meski para pedagang telah mengindahkan surat edaran tersebut. Namun masih ada beberapa para pedagang yang tidak mengindahkan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pihak Dispar. \"Kita lihat dalam 3 hari kedepan, bila masih ada pedagang yang membandel, kita bersama pihak Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap pedagang yang membandel,\"tandasnya.(127)
Tertibkan PKL, Dispar BU Keluarkan SE
Sabtu 04-09-2021,19:16 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,12:28 WIB
Sepakat Cabut Laporan Polisi, Kasus Guru dan Orang Tua Siswa SMP IT Al Qalam Berakhir Damai
Jumat 17-07-2026,18:19 WIB
Perayaan HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah Melalui Aksi Donor Serentak di 12 Provinsi
Jumat 17-07-2026,11:46 WIB
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa Saat Wudu Dilaporkan ke Polisi, Pihak Sekolah di Kota Manna Masih Bungkam
Jumat 17-07-2026,12:11 WIB
Antisipasi Kenakalan Remaja, DPRD Bengkulu Selatan Inisiasi Perda Perlindungan Peserta Didik
Jumat 17-07-2026,12:14 WIB
Pastikan Respons Cepat, Kapolres Bengkulu Selatan Cek Layanan SPKT dan Call Center 110
Terkini
Jumat 17-07-2026,18:21 WIB
Petani Sawit Swadaya Bakal Punya Acuan Harga Resmi, Pemprov Bengkulu Siapkan Dua Skema Penetapan TBS
Jumat 17-07-2026,18:19 WIB
Perayaan HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah Melalui Aksi Donor Serentak di 12 Provinsi
Jumat 17-07-2026,18:16 WIB
Astra Motor Bengkulu Resmikan AHASS Mentari Motor, Perluas Layanan Purna Jual Honda di Kota Bengkulu
Jumat 17-07-2026,18:13 WIB
Kota Bengkulu Bakal Makin Berkilau, Dishub Siapkan Lampu Hias di Tiga Jembatan dan Ganti PJU dengan LED
Jumat 17-07-2026,18:08 WIB