KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Selatan (BS) saat ini rutin menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Dari hasil operasi, berhasil menemukan pasangan bukan muhrim yang berkurungan baik dalam kamar hotel ataupun kamar kos-kosan.
\"Saat razia kami menemukan ada 7 pasangan non muhrim sedang berduaan,\" kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin SSos.
Dikatakan Erwin, Razia tersebut digelar Rabu (25/8) malam hingga Kamis (26/8) dini hari. Adapun ke-7 pasangan non muhrim tersebut diantaranya sepasang ditemukan di salah satu kamar hotel di Kawasan Slipi, Pino Raya, di salah satu kamar hotel di dekat Jembatan muara sungai Air Pino, dua pasang di kos-kosan di jalan jalan Raja Muda, Kota Manna dan tiga pasang ditemukan di kamar kos-kosan di jalan SDN 5 BS, Ibul, Kota Manna. Saat ditemukan mereka sedang berada dalam kamar. Meskipun saat pintu terbuka, mereka sudah memakai pakaian lengkap. Akan tetapi mereka ini bukan pasangan suami istri yang sah. Sehingga mereka tetap di bawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
\"Mereka ini kami bina dan mereka juga berjanji tidak akan mengulanginya lagi, setelah itu mereka kami serahkan pada keluarga mereka masing-masing,\" beber Erwin.
Dijelaskan Erwin, selain menemukan 7 pasangan bukan muhrim, pihaknya juga menyita puluhan botol minuman keras (miras) dan puluhan liter tuak. Miras dan tuak tersebut ditemukan di dekat para para remaja yang sedang asyik nongkrong.
\"Ada 20 remaja yang sedang pesta miras dan tuak juga kami ciduk,\" imbuhnya.
Setelah itu,para remaja dan puluhan botol miras dan tuak tersebut diangkut ke kantor Satpol PP BS. Lalu miras dan tuak disita sedangkan puluhan remaja tersebut diberikan pembinaan, kemudian diserahkan kepada orang tua mereka masing-masing.
\"Kami akan rutin menggelar razia pekat agar BS terbebas dari perbuatan tercela,\" terang Erwin. (369)