PINO, bengkuluekspress.com - Perbuatan He (23), salah satu anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) salah satu desa di Kecamatan Pino tidak patut ditiru. Pasalnya meskipun sudah dikaruniai satu orang putri yang cantik dan saat ini sudah berusia 4 tahun dan seorang istri yang cantik, namun tidak membuatnya bersyukur. Sebab masih juga melirik daun muda, hingga akhirnya nekat menyetubuhi anak dibawah umur, Cantik (16) nama samaran, warga satu desanya yang sudah putus sekolah. Akibat ulahnya yang nekat mencabuli anak dibawah umur tersebut, saat ini oknum anggota BPD tersebut mendekam dalam sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan (BS).
Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Gajendra Harbiandri Strk SIK didampingi Kanit PPA, Aipda Ezi Susiandi mengatakan, He dibekuk Rabu (25/8) malam pukul 23. 00 wib di rumahnya.
\"Saat ini He sudah kami amankan di sel,\" katanya.
Dikatakan Ezi, He dibekuk setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang didampingi orang tuanya ke Mapolres BS. Dari laporan korban diketahui, jika korban sudah berkali-kali dicabuli He. Bahkan pertama kali korban dicabuli dengan cara dipaksa. Setelah itu He berjanji akan bertanggungjawab untuk menikahi korban serta akan menceraikan istrinya.
Adapun peristiwa pencabulan terhadap korban terjadi pada Sabtu (5/6) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu kamar hotel di Kota Manna. Kronologis pencabulan itu berawal, korban yang sudah menjadi teman dekat atau pacarnya He sedang berada di tempat pesta kerabatnya di desa tetangga. Kemudian malamnya datanglah He dengan mengendarai satu unit mobil bersama temannya dengan maksud untuk menjemput korban agar pulang ke rumah karena hari sudah larut malam.
Hanya saja setelah korban berada dalam mobil, He mengajak korban jalan-jalan ke Kota Manna dengan maksud untuk membeli makanan. Setibanya di Kota Manna, mereka ke pantai Pasar Bawah. Lalu mereka pergi ke hotel dengan alasan hendak tidur. Hanya setibanya di kamar hotel, He mengajak korban masuk ke dalam kamar. Sedangkan teman He tidur di mobil. Lalu saat dalam kamar, He langsung membuka paksa pakaian korban dan memaksa korban melayani nafsu sahwatnya.
Setelah berhasil menyetubuhi korban, rupanya He ketagihan hingga akhirnya berkali-kali menyetubuhi korban. Terakhir pertengahan Agustus menyetubuhi korban di salah satu kamar kos-kosan di kawasan Kota Bengkulu. Terungkapnya kasus pencabulan tersebut, setelah korban menghilang dari rumah pada 17 Agustus lalu. Korban pulang ke rumah pada 21 Agustus. Saat korban pulang,orang tuanya langsung meminta penjelasan dari korban alasannya menghilang selama 4 hari.
Korban bercerita jika dirinya bersama He di Kota Bengkulu dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Tidak terima atas perlakuan He kepada anaknya, lalu orang tua korban bersama korban melapor ke Mapolres BS.
\"Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan dan sudah kami tahan,\" terang Ezi.
He membenarkan jika dirinya menyetubuhi korban. Dikatakannya antara dirinya dan korban sudah pacaran selama dua bulan mulai awal Juni. Hubungan badan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Dirinya juga mengakui pada awalnya mengajak korban bersetubuh dan berjanji akan menikahi korban.
\"Kami berhubungan badan sudah 20 kali, kami pacaran,\" ujarnya tertunduk malu dan menyesali perbuatannya. (369)