KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Disaat warga dilarang berkeliaran di tengah pandemi Covid-19, terlebih lagi saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), ternyata belasan penjabat sementara (PJS) Kepala Desa (Kades) ramai-ramai menggelar study banding. Mereka menggelar studi banding ke luar provinsi.
\"Ada 16 PJS Kades di Kecamatan kami yang menggelar study banding di tengah pandemi covid-19,\" kata Oni Lufti, salah satu tokoh masyarakat Kedurang.
Dikatakan Lufti, panggilan akrabnya, ke-16 PJS kades ini berangkat Kamis (26/8) pagi dengan mengendarai mobil. Tujuannya yakni Kabupaten Sawaran. Bahkan untuk membiayai study banding ini, mereka memanfaatkan dana desa yang besarannya Rp 10 juta hingga 15 Juta per masing-masing desa.
\"Bahkan mereka ini membawa pasangannya saat study banding,\" imbuhnya.
Oni mengaku atas kepergian para PJS kades ini sangat melukai hati masyarakat. Pasalnya di tengah pandemi mereka nekat menggelar study banding. Padahal masa jabatan mereka segera berakhir. Namun mereka masih nekat berangkat.
\"Tidak ada manfaatnya bagi desa, itu pemborosan. Padahal akibat pandemi ini masih banyak warga yang kesulitan untuk makan,\" bebernya.
Kalaupun mau menggelar study banding, sambung Oni seharusnya dilakukan setelah pandemi berakhir. Selain itu sebaiknya dilakukan oleh Kepala Desa definitif. Sebab mereka yang akan memimpin desanya 6 tahun ke depan. Sedangkan masa jabatan PJS kades tinggal menghitung hari.
\"Kalau mau jalan-jalan gunakan uang pribadi jangan uang rakyat,\" tandas Oni.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa BS, Hamdan Syarbaini SSos saat dimintai keterangan dirinya mengaku sedang di luar daerah. Adapun Kabid Pemerintahan Desa, Rustam Affandi MAP mengaku belum mengetahui keberangkatan para PJS Kades tersebut. Namun dirinya membenarkan jika sebelumnya ada surat permohonan persetujuan yang diajukan dari Camat ke Kepala Dinas PMD terkait study banding tersebut.
\"Surat permohonan untuk study banding ada kami terima, kami belum tahu jika Kamis (26/8) mereka berangkat,\" katanya.
Sebab, sambung Rustam, atas permohonan tersebut, Kepala dinas PMD sudah memberikan surat pemberitahuan terkait penundaan keberangkatan study banding tersebut. Dengan alasan saat ini masih pandemi covid-19. Sehingga study banding baru diizinkan setelah berakhirnya masa pandemi.
\"Sepengetahuan saya Pak Kadis PMD belum memberi izin, namun untuk pastinya akan saya tanyakan kembali kepada Kadis setelah beliau masuk ke kantor,\" ujar Rustam. (369)