HPT Kembali Dirambah

Minggu 03-03-2013,12:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

AIR NIPIS, BE – Perambahan hutan kawasan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) kembali terjadi. Kali ini yang dirambah adalah kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Bengkenang.

Menurut informasi dari pihak Dinas Kehutanan dan Energi Sumber Daya Mineral (Dishut dan ESDM) BS, ada sekitar 85 hektar HPT Air Bengkenang di wilayah Desa Pagar Gading dan Desa Sukarami Kecamatan Air Nipis yang dirambah. Hanya saja Polhut tidak menemukan satupun warga perambah tersebut.

“Perambahan ini diketahui setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya 4 personil Polhut langsung turun ke lokasi untuk memantau kebenarannya. Ternyata memang sudah ada puluhan pondok baru yang berdiri di wilayah HPT Air Bengkenang tersebut, tapi pondok itu tidak ada penghuninya,” terang Kadishut dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi melalui Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik SH didampingi Kasi Perundang-undangan, Ujang Musdianto SH.

Menurutnya, diketahui perambahan itu baru dilakukan, karena Polhut hanya menemukan pondok baru serta belum ada tanaman yang tumbuh di kawasan yang dirambah. “Baru ada pondoknya saja, sementara  tanamannya belum ada,” kata Nasrul.

Diungkapkan Nasrul, walau sudah ditemukan, perambahan HPT Air Bengkenang tersebut belum akan dieksekusi. Pihaknya sengaja masih membiarkan kondisi perambahan tersebut untuk keperluan pengintaian terhadap pelaku. Lebih dari 10 unit pondok milik perambah yang sudah berdiri yang ditemukan, belum disentuh tindakan.

“Kita ingin setelah penemuan ini, pelaku-pelakunya dapat ditangkap. Sementara ini kita masih mengawasi gerak-gerik pelakunya,” katanya.

Menurutnya, masalah perambahan hutan di wilayah BS selama ini memang marak terjadi. Razia yang telah dilakukan sebelum ini di kasawan Hutan Lindung (HL) dan HPT lainnya, pihaknya telah menemukan kasus perambahan serupa. Yakni, di HL Bukil Riki, HL Bukit Raja Mandara, HPT Peraduan Tinggi, dan HPT Air Kedurang yang berada di wilayah Kecamatan Kedurang, Pino Raya, dan Pino. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait