BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pada semester pertama periode Januari – Juli tahun 2021 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu dari sektor BPHTB sudah mencapai angka 75 persen dari target Rp15 miliar. Sedangkan dari sektor PBB tercatat masih sedikit yakni sekitar 35 persen dari target Rp11 miliar. Rendahnya realisasi dari item PBB dinilai karena jatuh tempo pembayaran PBB masih panjang yakni November 2021. Kepala Bapenda Yudi Susanda melalui Kabid PBB dan BPHTB Gita Gama menjelaskan angka tersebut berdasarkan hasil dari rekonsiliasi per 30 Juni 2021. Pihaknya akan terus menggenjot realisasi BPHTB dan PBB sampai bahkan melampaui target yang sudah ditetapkan. \"Sementara di semester pertama realisasi BPHTB sudah sekitar 75 persen dan PBB masih rendah sekitar 35 persen. Namun kita harapkan di akhir tahun nanti semuanya tercapai hingga 100 persen Insyallah,\" jelas Gita Gama, Jumat (20/08). Dari hasil realisasi PAD sektor BPHTB yang mencapai 75 persen, nampaknya kesadaran dan pengertian dari masyarakat sudah mulai tinggi. Meskipun awalnya beredar kabar bahwa BPHTB yang ditetapkan pemerintah kota terlampau tinggi hingga sempat mendapat keluhkan dari beberapa warga. Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021 ini sebesar Rp 147 miliar. Target capaian PAD di Kota Bengkulu tersebut bersumber dari 10 item sumber pajak yakni, pajak perhotelan, pajak reklame, pajak restoran, pajak sarang burung walet, PPHTB, PPB, pajak hiburan, pajak parkir, pajak lampu jalan dan lain-lainnya. (Imn)
Realisasi BPHTB Semester Pertama Sudah 75 Persen, PBB Baru 35 Persen
Jumat 20-08-2021,15:16 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :