KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan (BS), Nauli Rahim Siregar SH MH mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pengusutan dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa Air Umban, Pino. Pihaknya terus menelusuri aliran dana penggunaan DD tersebut. Bahkan saat ini aset milik kepala des setempat mulai disita.
\"Kita menduga aset berupa lahan milik Kades dibeli menggunakan DD, saat ini sertifikatnya kita blokir,\" katanya.
Dikatakan Nauli, lahan yang sertifikatnya di blokir tersebut berupa kebun sawit. Tidak hanya itu, ada juga kolam ikan. Sehingga dengan telah diblokir sertifikatnya tersebut, maka sang kades tidak bisa untuk menjual belikannya lagi.
\"Hasil dari lahan silahkan dinikmati, namun lahannya tidak bisa dijual,\" ujarnya.
Sebab, sambung Nauli, pada hasil penyelidikan pihaknya, diduga kuat realisasi penggunaan DD desa tersebut terjadi penyimpangan dan merugikan keuangan negara. Sehingga uang tersebut dibelikan ke lahan. Untuk itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, maka sertifikatnya diblokir terlebih dahulu.
\"Pemblokiran sertifikat ini, untuk kepentingan penyidikan,\" imbuhnya.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya sedang bekerja sama dengan pihak dinas pekerjaan umum.dan penataan ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu untuk menghitung merugikan negaranya. Sehingga hasil penghitungan tersebut untuk memastikan langkah selanjutnya.
\"Saya targetkan November nanti kasus ini sudah tuntas,\" tutup Nauli Rahim Siregar. (369)