ARGA MAKMUR,bengkuluekspress.com - Setelah selesai tahapan pengumuman hasil penetapan keputusan sanggah pada 15 Agustus lalu, peserta CPNS dan PPPK non Guru di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang lolos seleksi administrasi dapat mencetak kartu ujian untuk berlanjut ke tahap ujian yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Setyo Budi Raharjo melalui Kasubid Perencanaan Pegawai dan Informasi Data, Taufieq Nur Hidayat, Rabu (18/8). \"Ya setelah ditetapkan pengumuman hasil sanggah, maka pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dapat melanjutkan tahapan berikutnya yaitu pencetakan kartu peserta ujian,\" kata Taufieq Ditambahkannya, bagi para peserta yang ingin melakukan pencetakan kartu, pertama peserta, Login sscasn.bkn.go.id. Kemudian masukkan NIK dan Password. Lalu lihat di bagian bawah, lalu klik Cetak Kartu Peserta Ujian. Dan kartu ujian secara otomatis akan terdownload, dan masing-masing peserta tinggal mencetaknya dalam bentuk kertas. Namun, Taufieq pun menyampaikan, bahwa ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh peserta terkait pencetakan kartu ujian ini. Dimana, pertama pencetakan kartu dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta. Kedua, Dalam Kartu Peserta Ujian belum ada jadwal pelaksanaan ujian, karena saat ini BKN tengah menyusun jadwal pelaksanaan SKD dan akan segera di informasikan jika jadwal telah tersedia. Ketiga, untuk tahun ini, ada form isian Deklarasi Sehat yang wajib diisi, diunduh dan ditanda tangani serta nantinya wajib dibawa saat pelaksanaan SKD dan pengisian Deklarasi Sehat ini dilakukan H-1 sebelum pelaksanaan ujian. Keempat, bagi yang terlanjur telah mengisi Deklarasi Sehat, agar pada H-1 sebelum pelaksanaan ujian dapat mengisi kembali dan mencetak kartu deklarasi sehat tersebut. \"Beberapa hal ini harus diketahui oleh para peserta dalam mencetak kartu, dimana peserta wajib mengisi form Deklarasi Sehat. Namun pengisian form Deklarasi ini disarankan diisi pada H-1 sebelum pelaksanaan ujian \"ungkapnya. Lebih lanjut, Taufieq menuturkan, terkait dengan pelaksanaan jadwal ujian pihaknya masih menunggu petunjuk dari pihak Panselnas. Dalam kesempatan tersebut juga dirinya mengimbau kepada seluruh peserta untuk menyiapkan diri sebelum mengikuti seleksi selanjutnya. \"Sementara untuk jadwal ujian kita masih menunggu petunjuk dari Panselnas. Kita juga mengimbau kepada peserta untuk dapat betul-betul menyiapkan diri sebelum mengikuti seleksi tselanjtnya,\"tukasnya. Untuk diketahui, berdasarkan hasil pengumuman hasil sanggah oleh BKPSDM BU, terdapat 18 sanggahan dari peserta CPNS dan PPPK Non Guru yang melakukan sanggahan dikarenkan tidak memenuhi syarat (TMS) semuanya ditolak. Dari 18 peserta tersebut, 13 sanggah dari pelamar CPNS dan 5 sanggah dari pelamar PPPK Non Guru.(127)
Peserta CPNS dan PPPK Non Guru di BU Cetak Kartu Ujian
Rabu 18-08-2021,19:51 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,12:41 WIB
Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan, Unit Tipidter Polres BS Sidak Pasar Ampera
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,12:34 WIB
Tekan Harga Pangan Jelang Idulfitri, Ny. Poppy Gusril Pimpin Pasar Murah di Kecamatan Kelam Tengah
Terkini
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Kamis 12-03-2026,15:58 WIB
Tak Ada Tanggal Merah, Pj Sekda Bengkulu Tegaskan Etos Kerja 25 Jam bagi Pejabat Pemkot
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Kamis 12-03-2026,15:44 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Lunas PKB dan PBB Jika Ingin Cairkan Gaji Ke-13
Kamis 12-03-2026,15:26 WIB