Walikota: Tak Wajib Vaksin Bagi Penjual dan Pengunjung Mall

Senin 09-08-2021,14:39 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Walikota Bengkulu Helmi Hasan melakukan pengarahan terhadap pemberlakuan protokol Covid-19 di pusat perbelanjaan. Pada kesempatan tersebut walikota menegaskan vaksin tak menjadi syarat melakukan aktifitas di pusat perbelanjaan atau mall. Karena saat ini ekonomi harus bangkit meski masih dalam tekanan penyebaran Covid-19. \"Mall tetap berusaha, kita tidak mewajibkan vaksin tidak. Vaksi wajib diberikan oleh pemerintah dan masyarakat berhak mendapatkan vaksin dan itu sudah dilakukan maksimal. Masyarakat pun saat ini antri untuk mendapatkan vaksin yang tidak bisa dibeli pemerintah kota, pemerintah pusat yang beli,\" jelas Walikota, Senin (09/08). Walikota menilai, jika masuk ke pusat perbelanjaan harus menunjukan sertifikat vaksin seperti yang diberlakukan di beberapa daerah kota-kota besar lain dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. Apalagi saat ini persediaan vaksin di Kota Bengkulu masih terbatas dan belum bisa mewajibkan masyarakat vaksin jika ingin beraktifitas di pusat perbelanjaan. \"Jangan sampai mall mensyaratkan, mau masih wajib vaksin dulu, ya kalau wajib vaksin, bagaimana orang mau belanja. Saat ini kita harus sehat dan ekonomi juga harus bangkit,\" tutup Helmi. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait