MUKOMUKO,bengkuluekspress.com – Pihak rekanan yang tengah mengerjakan pembangunan pengendali banjir Sungai Selagan untuk penyelamatan situs Cagar Budaya Benteng Anna dan pemukiman masyarakat diingatkan mengutamakan mutu dan kualitas. Sehingga pembangunan itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat banyak. Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Antonius Dalle. Dari kunjungan yang telah dilakukan dilokasi pembangunan tersebut dan telah menanyakan langsung kepada pihak BWS Sumatera VII dan pihak rekanan,kata Anton, pekerjaan yang saat ini tengah berjalan semua pekerjaan sudah dilakukan sesuai dengan spek dan standar yang ada di dalam kontrak. Termasuk bahan baku seperti uji beton kubus, ukuran batu, target pekerjaannya dan sejumlah item pekerjaan lainnya. “Kita sudah sama-sama melihat dilapangan bahwa semua pekerjaan sudah dilakukan sesuai dengan spek yang ada, begitu juga dengan kubus sesuai dengan hasil standar uji beton, besi, spleet, pasir dan bahan lainnya sudah sesuai dengan spek yang ada di kontrak. Namun kita minta kepada pihak BWS dan kontraktor agar pengerjaannya mengutamakan mutu sehingga bangunan ini bisa bermanfaat bagi Benteng Anna dan masyarakat nelayan di sekitar Pantai Indah Mukomuko (PIM) ini,”ingat politisi Perindo itu. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini menyampaikan, berdasarkan hasil temuan pihaknya di lapangan, semua pekerjaan sesuai standar mutu, begitu juga dengan bahan yang digunakan sudah sesuai spesifikasi yang ada. Lembaga DPRD, kata Ali, akan melaporkan ke kementerian, agar proyek ini dapat selesai waktu sesuai mutu dan target yang diharapkan. “Kita harus memainkan semua peranan kita masing-masing untuk mengawasi pekerjaan ini, agar bisa selesai sesuai mutu yang ada dalam kontrak sehingga bisa bermanfaat bagi situs sejarah ini dan masyarakat,” ungkap Politisi Golkar ini. Sebagaimana diketahui pelaksana kegiatan proyek tahun 2021 ini dengan kucuran dana APBN sekitar Rp 30 miliar lebih yang sedang berjalan pengerjaannya dibawah naungan BWS Sumatera VII dan pelaksana kegiatan PT Roda Teknindo Purna Jaya. Panjang pengerjaan fisik tersebut sekitar 700 meter, untuk penyelamatan situs Benteng Anna dan pemukiman penduduk setempat. Warga PIM Kelurahan Kota Jaya, Japri menyampaikan, pembangunan tersebut sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat banyak. Ia berharap pembangunnya dikerjakan dengan baik sesuai dengan spek. Sehingga hasil pembangunan itu benar-benar bermanfaat. Tidak hanya dalam penyelamatan Benteng Anna, juga sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya warga PIM yang berdomisili di sepanjang bantaran sungai Selagan tersebut. “Harapan kami pembangunan selesai tepat waktu, karena setiap hari erosi sungai Selagan terus mengikis dan mengancam rumah penduduk. Adanya pembangunan tersebut, cagar budaya Benteng Anna dan pemukiman penduduk dapat terselamatkan,”harapnya.(900)
Dewan Mukomuko Minta Pembangunan Pengendali Banjir Sungai Selagan Sesuai Spek
Rabu 04-08-2021,19:38 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,13:26 WIB
KONI Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Kebangkitan Renang Bengkulu
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB
Waspadai Penyakit LSD, Dispertan Kaur Minta Warga Teliti Periksa Sertifikat Kesehatan Hewan Kurban
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,13:24 WIB
38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
Terkini
Kamis 14-05-2026,18:32 WIB
Pantai Pasir Putih Bakal Tampil Lebih Tertata, 35 Gazebo Gratis Disiapkan untuk Wisatawan
Kamis 14-05-2026,18:30 WIB
Bapenda Bengkulu Catat Ribuan Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak, Layanan Samsat Desa Jadi Kunci
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,18:26 WIB
Pelaku KDRT di Bengkulu Jalani Hukuman Kerja Sosial di RSUD, Jadi Eksekusi Perdana Kejari
Kamis 14-05-2026,18:24 WIB