ARMA JAYA,bengkuluekspress.com - Pembangunan untuk kepentingan masyarakat dinilai sangatlah bagus, terlebih yang dapat bermanfaat bagi masyarakat luas. Namun sekalipun itu tidak menggunakan anggaran negara, pembangunan sejatinya tidak diperbolehkan merusak aset milik orang lain, terlebih aset itu milik negara yang dibangun menggunakan anggaran negara. Seperti pembangunan 4 ruko kuliner bantuan PLN Peduli yang berada di wilayah wisata air terjun Kemumu Kepala Siring Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Pembangunan ini dinilai telah merugikan negara, pasalnya pembangunan 4 ruko kuliner ini telah merusak bangunan sebelumnya yakni auning yang dibangun menggunakan anggaran negara dari Dinas Koperasi dan UKM BU. Ketika awak media menyambangi para pekerja, yang nyaris keseluruhannya berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, salah seorang pekerja yang namanya enggan disebutkan mengaku, bahwa dirinya bersama rekan lainnya hanya sifatnya mengerjakan yang dipesan oleh pihak pelaksana CV Habib. Dimana, ketika pekerjaan ini dilasanakan dari awal, pihakya melibatkan dua orang pekerja dari wilayah Kelurahan Kemumu ini. Untuk lebih jelasnya, dirinya menyarankan untuk konfirmasi kepada pihak Karang Taruna atau pelaksananya. \"Kami bekerja disini didatangkan dari Curup pak, kami tidak tahu teknis seperti apa. Yang jelas, kami hanya mengerjakan apa yang diminta oleh pihak pelaksana. Kami disini didatangkan oleh pihak Pelaksana,\"ungkapnya. Ia pun mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Karena ia diperintahkan untuk membangun bangunan bantuan CSR PLN ini, ditempat saat ini. Mengenai bangunan sebelumnya, ia menyarankan bertanya ke pihak Karang Taruna. \"Kami tidak tahu soal itu, silakan bertanya ke pihak Karang Taruna saja, kami hanya pekerja,\"tukasnya. Sementara itu, saat dikonfrimasi Kepala Dinas Pariwisata BU, Kardo Manurung MPd mengaku dirinnya tengah berada di Kecamatan Pinang Raya, sehingga belum dapat bertemu dan menanggapi permasalahan ini. \"Abang lagi di Pinang Raya dek, besok saja datang ke kantor,\" singkatnya. Pantauan awak media di lapangan, terlihat aset yang dibangun oleh Dinas Koperasi dan UKM BU, telah dirusak dan diganti dengan bangunan bantuan CSR PLN Peduli. Dari papan informasi yang tertera, pembangunan ini melibatkan Karang Taruna Arga Tirta dengan menyelipkan nama Pemerintah Kabupaten BU. Tertulis di papan informasi, nama kegiatan yakni Kegiatan Program Electrifying Loval Kulinery Kawasan Wisata Air Terjun Kemumu. Dengan volume 4 unit dan berlokasi di Kelurahan Kemumu, serta dengan harga borongan Rp. 161 Juta. Dimana pekerjaan ini, dimulai sejak 02 Juli dan berakhir 30 Agustus 2021. Menariknya, dipapan informasi tertera sumber dana pembangunan yang terkesan merusak aset negara ini, dari bantuan TJSL Tahun Anggaran 2021, yang dikerjakan oleh Pelaksana CV Habib yang beralamatkan di Jalan Nusa Indah Nomor 23 Kelurahan Suka Raja Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. (127)
Bangunan CSR PLN Peduli Diduga Rusak Aset Negara di BU
Rabu 04-08-2021,19:36 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,12:41 WIB
Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan, Unit Tipidter Polres BS Sidak Pasar Ampera
Kamis 12-03-2026,12:34 WIB
Tekan Harga Pangan Jelang Idulfitri, Ny. Poppy Gusril Pimpin Pasar Murah di Kecamatan Kelam Tengah
Terkini
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Kamis 12-03-2026,15:58 WIB
Tak Ada Tanggal Merah, Pj Sekda Bengkulu Tegaskan Etos Kerja 25 Jam bagi Pejabat Pemkot
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Kamis 12-03-2026,15:44 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Lunas PKB dan PBB Jika Ingin Cairkan Gaji Ke-13
Kamis 12-03-2026,15:26 WIB