MUKOMUKO,BE – Selain fokus penanganan perkara dugaan tipidkor yang saat ini tengah berproses. Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara (JPN), berhasil memulihkan keuangan daerah mencapai Rp 132,6 juta lebih. Pemulihan keuangan daerah itu melalui hasil penagihan piutang Negara dari dana bergulir bersumber APBN dan APBD pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindag,kop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, dan telah diserahkan ke Pemkab melalui Disperindag, kop dan UKM Mukomuko, Kamis (29/7). Kajari Mukomuko Rudi Iskandar SH MH menyampaikan, upaya pemulihan keuangan negara tersebut merupakan tindaklanjut dari MoU antara Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Mukomuko dan Kejaksaan Negeri Mukomuko terkait Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kajari juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Mukomuko yang telah menggunakan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam upaya Pemulihan Keuangan Negara tersebut. “Kejaksaan di Indonesia telah memiliki JPN yang berkualitas, professional, berintegritas sehingga mampu memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya secara maksimal,” ungkapnya. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Mukomuko H Herlian SSos MSi mengucapkan terima kasih kepada JPN Kejari Mukomuko yang telah berupaya membantu melakukan penagihan kepada koperasi penerima dana bergulir tersebut. “Saya berharap koperasi yang belum melunasi piutang agar segera melakukan pelunasan mengingat dana-dana yang diterima koperasi-koperasi tersebut merupakan uang Negara,” ungkapnya. (900)
Kejari Mukomuko Pulihkan Keuangan Daerah Rp 132,6 Juta
Kamis 29-07-2021,21:45 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,12:41 WIB
Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan, Unit Tipidter Polres BS Sidak Pasar Ampera
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,15:00 WIB
Pilihan Minuman Takjil yang Ramah Gula Darah Saat Berbuka Puasa
Terkini
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Kamis 12-03-2026,15:58 WIB
Tak Ada Tanggal Merah, Pj Sekda Bengkulu Tegaskan Etos Kerja 25 Jam bagi Pejabat Pemkot
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Kamis 12-03-2026,15:44 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Lunas PKB dan PBB Jika Ingin Cairkan Gaji Ke-13
Kamis 12-03-2026,15:26 WIB