KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Penjabat Kepala Desa ( Kades) Desa Batu Kuning, Pasar Manna, Donal Ramses Siahaan (57), warga Desa Ulak Lebar, Pino, Kamis (29/7) sore mendatangi Mapolsek Kota Manna. Kedatangannya tersebut untuk melaporkan warganya, Ik (24). Pasalnya dirinya telah menjadi korban penganiayaan dari warganya tersebut.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi Kamis (29/7) di Kantor Desa Batu Kuning, sekitar pukul 13.10 WIB. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di perut bagian samping sebelah kanan, dan kepala sakit karena dipukul menggunakan tangan oleh pelaku.
Adapun kronologis kejadian berdasarkan pantauan di lapangan berawal saat Penjabat Kades Batu Kuning yang merupakan PNS di kantor Camat Pasar Manna ini sedang berada di kantor desa bersama Sekdes dan perangkat desa. Saat itu mereka sedang beraktivitas di kantor desa, sebab masih jam kerja. Kemudian datang pelaku bersama ayahnya berinisial IM dan ibunya berinisial SS ke kantor desa. Lalu ayah pelaku masuk ke dalam kantor desa untuk menemui Penjabat Kades.
Kemudian Penjabat Kades mengajak ayah pelaku berbicara di ruang kerjanya. Hanya saja, saat mereka sedang berbicara, pelaku memberontak di luar. Saat itu pelaku marah-marah di luar kantor desa. Kemudian Penjabat Kades meminta supaya ayahnya menenangkan anaknya dulu sebelum mereka melanjutkan pembicaraan.
\"Kejadian di kantor desa saat penjabat Kades sedang di kantor datang pelaku bersama orang tuanya, lalu ketika orang tua pelaku berbicara dengan penjabat kades, pelaku tiba-tiba marah-marah dari luar kantor lalu pelaku masuk ke ruang kerja penjabat Kades,\" ” ujar Sekdes Batu Kuning Pasar Manna, Ega Supriani.
Selanjutnya, Pelaku yang sudah emosi itu, langsung memegang leher Penjabat Kades menggunakan sikunya. Karena posisi terjepit kalah tenaga, korban tidak bisa melawan. Pelaku kemudian memukuli kepala korban menggunakan tangan kanan, lalu memukul bagian perut.
Sedangkan orang tua pelaku uang melihat kejadian itu sepertinya hanya diam. Mereka tidak melerainya. Adapun perangkat desa yang melihat kejadian itu langsung berteriak minta tolong sambil berupaya melerainya. Kemudian warga sekitar yang melihat kejadian itu, langsung datang dan memisahkan pelaku dengan korban. Penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada korban akhirnya bisa dihentikan warga. Setelah itu pelaku dan kedua orang tuanya pergi. Diduga saat itu, kemarahan pelaku dipicu lantaran kecewa dengan keputusan yang dibuat Penjabat Kades. Sebab ibu pelaku diberhentikan oleh Penjabat Kades dari jabatannya sebagai Kepala PAUD di desa tersebut.
Adapun alasan Penjabat Kades memberhentikan ibu pelaku dari jabatan Kepala PAUD karena kinerjanya dinilai tidak baik. Hal itu diawali lantaran ada salah seorang guru PAUD yang berhenti menjadi tenaga pendidik di PAUD tersebut karena lolos seleksi perangkat desa. Kemudian Kepala PAUD mengangkat atau merekrut guru honorer lain tanpa memberitahu pemerintah desa. Padahal PAUD tersebut dalam wewenang pemerintahan desa. Mengetahui hal tersebut, Penjabat Kades kemudian memanggil Kepala PAUD untuk meminta penjelasan.
Hanya saja Kepala PAUD tersebut malah berbicara kasar ketika dipanggil Penjabat Kades. Melihat etika seorang pendidik yang tidak baik, Penjabat Kades rapat bersama BPD dan unsur pemerintahan di desa. Kemudian memutuskan menghentikan atau memecat yang bersangkutan dari jabatan sebagai Kepala PAUD.
\"Saya minta laporan ini diproses hukum,\" ujar Penjabat Desa Batu Kuning, Pasar Manna, Donal Ramses Siahaan.
Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Sukari SE membenarkan adanya laporan tersebut. \"Laporan ini sudah kami terima dan segera kami tindaklanjuti,\" ujar Sukari. (369)