LEBONG,bengkuluekspress.com – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap mantan Ketua DPRD Lebong periode 2014-2019 berinisial TREP yang merupakan salah satu dari 5 tersangka dugaan korupsi anggaran rutin Setwan Lebong tahun anggaran 2016. Sebab pada pemanggilan ke-3, TERP tak kunjung memenuhi panggilan penyidik. Kepala Kejari (Kajari) Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi SE MHum melalui Kasi Pidsus, Ronald Thomas Mendrofa SH mengatakan, sesuai dengan yang telah dijadwalkan bahwa pihaknya kembali memanggil TERP untuk memenuhi panggilan penyidik, namun ternyata tidak ada kabar atas kehadirannya. “Belum ada kabar, baik itu dari tsk maupun kuasa hukumnya,” sampainya, Jumat (16/07). Menurutnya, tidak hadirnya tsk TERP dalam panggilan ke-3 dari penyidik, maka langsung dirapatkan dengan pimpinan dan hasilnya penyidik akan melakukan upaya paksa terhadap tsk tersebut. Dimana pihaknya langsung melakukan penelusuran keberadaan tsk. “Saat ini keberadaan tsk sedang kami telusuri, itu bagian dari penyidikan,” ucapnya. Ia menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 1981 pada pasal 16 dan pasal lainnya pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyatakan bahwa segala kewenangan dari tim penyidik akan dilaksanakan. “Sesuai dengan pasal 16 upaya paksa yang dimaksud, baik itu penjemputan paksa atau penangkapan,” ucapnya. Ronald menjelaskan, untuk surat pemanggilan TERP selama ini sesuai dengan alamat yang ada di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) dan untuk penyerahan surat pemanggilan selalu diterima oleh tsk. “Namun nyatanya TSK tidak kunjung memenuhi pemanggilan penyidik,” tutupnya.(614)
Kembali Mangkir, Mantan Ketua DPRD Lebong Terancam Dijemput Paksa
Jumat 16-07-2021,20:15 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB