Data terhimpun dari laporan korban kepada polisi, peristiwa terjadi Kamis (28/2) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah korban. Saat itu pelaku datang ke rumah korban mencari korban. Setibanya di rumah itu, korban menyambut kedatangan pelaku bersama 2 orang temannya. Tapi kemudian, tanpa alasan yang jelas, pelaku lansung mengatahkan bahwa korban telah menyantet ibu dan kakak pelaku hingga meninggal dunia.
Mendapati pernyataan tersebut, korban membantahnya. Namun pelaku tetap bertahan dengan pikirannya, korban adalah pelaku santet terhadap orang tua dan kakaknya. Sehingga dengan penuh emosi dan dibantu temannya, pelaku lansung melayangkan pukulan disertai tendangan bertubi-tubi ke wajah dan badan korban. Tidak menerima kejadian yang dialaminya akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Bengkulu, untuk menyelesaikan permasalah tersebut melalui proses hukum.
Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kabag Ops AKP Mada Ramadita SIK membenarkan telah menerima laporan tindak penganiayaan yang dialami warga Anggut Atas, karena diduga pelaku santet itu. \"Laporan sudah kita terima. Akan kita proses sesuai dengan peraturan yang berlaku,\" jalas Mada. (cw4)