Tuntaskan TGR, OPD Surati Kejari BS

Senin 05-07-2021,21:10 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Masa 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) diserahkan ke Pemda Bengkulu Selatan (BS) tidak cukup untuk pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Pasalnya hingga waktu berakhir masa 60 hari yakni Senin (5/7), Pihak rekanan belum juga melunasi TGR nya. Sehingga pihak organisasi perangkat daerah (OPD) menyurati Kejaksaan Negeri (Kejari) BS.

\"Kami diminta OPD untuk pendampingan penagihan TGR kepada rekanan,\" kata Kajari BS, Nauli Rahim Siregar SH MH melalui humas Kejari juga Kasi Intel, Nanda Hardika SH.

Dikatakan Nanda, OPD yang sudah berkirim surat tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) BS. Dengan adanya surat tersebut, Nanda mengaku akan memanggil kepada OPD yang bersangkutan terlebih dahulu, untuk menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan.

\"Dari surat itu, sebagian TGR sudah ada yang dibayar, namun masih banyak yang belum dibayar, sehingga kami akan klarifikasi dengan kepala OPD yang mana nanti yang minta pendampingan dengan kami,\" ujarnya.

Sebab, dengan berdasarkan surat tersebut, pihaknya nanti akan memanggil para rekanan. Hal itu dimaksudkan untuk meminta kesediaannya mengembalikan TGR. Pasalnya, jika TGR tidak dikembalikan, maka pihaknya akan memprosesnya secara hukum. Sebab TGR tersebut merupakan kerugian negara. \" Kita akan minta kesediaan pihak rekanan membayar TGR, jika mereka tidak mau, tentu akan kami proses hukum,\" tandas Nanda. Kepala Inspektorat BS, Hj Diah Winarsih SH mengaku pada masa 60 hari sejak LHP BPK RI diterima, pihaknya sudah berupaya mengejar THR tersebut. Hanya saja sebagian saja yang membayar. Sedangkan sebagian lainnya belum. Oleh karena itu, dengan OPD menyurati Kejari BS. Diharapkan pihak rekanan dapat segera melunasi TGR tersebut. \" Sebagian sudah ada yang mengembalikan TGR, semoga dengan bantuan Kejari, semua TGR bisa dikembalikan,\" ujar Mbak Win sapaan akrab kepala Inspektorat BS ini. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait