Sementara itu, dalam sambutan Mendagri yang dibacakan oleh Walikota menyebutkan Petugas Pemadam Kebakaran harus lebih tanggap dan cepat lagi menjalanlan tugasnya, sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP), bahwa 15 menit terjadi kebakaran petugas harus sudah tiba di lokasi.
\"Semua Damkar dituntut untuk memenuhi SOP tersebut, untuk meminimalisir jatuhnya korban harta dan jiwa dalam setiap ada kabakaran,\" kata Mendagri.
Selain itu, pemerintah daerah memiliki andil yang cukup besar dalam meminimalisir terjadi kebakaran. Untuk itu, pemerintah daerah dituntut untuk mengambil kebijakan dan strategi penguatan kapasitas Pemda dalam pengurangan risiko kebakaran, seperti pencegahan dan penanggulangan kebakaran, penguatan institusi pemadam kebakaran, peran serta perguruan tinggi, LSM dan dunia usaha juga organisasi mitra pemerintah pemerhati kebakaran, pemberdayaan komunitas masyarakat dalam pengurangan risiko kebakaran. Selain itu, juga dibutuhkan protap koordinasi waktu tanggap kebakaran dan SOP pencegahan dan penanggulangan kebakaran di daerah.
Diwarnai Atraksi Menariknya, usai menggelar upacara petugas PBK menggelar atraksi memukau yang diawali dengan membawa semua armada PBK yang berjumlah 15 unit ke hadapan Walikota dan semua pejabat Pemkot. Selain itu, juga dilakukan atraksi memadamkan api dengan menggunakan gas pemadam api, memadam api dengan karung basah, dan menggunakan air yang disuplay dari armada PBK.
Dalam atraksi tersebut para honorer PBK meminta perhatian dari walikota terkait kesejahteraan mereka. \"Mudahan di usia yang ke 94 tahun ini kami lebih diperhatikan, khusus masalah penghasilan agar bisa dinaikkan dari saat ini yang hanya Rp 900 ribu perbulan,\" ucap salah seorang honorer PBK, Johan Martin.
Menanggapi hal itu, walikota mengaku ia akan memperjuangkan keinginan honorer PBK tersebut, namun belum bisa dilakukan tahun ini, mengingat terbatasnya anggaran yang dimiliki Pemkot. \"Pokoknya akan kita perjuangkan, dan mudah-mudahan tahun 2014 bisa direaliasikan tuntutan honorer PBK itu,\" ucap walikota, Helmi Hasan. (400)