3 Pejabat di Lebong Dinonjobkan, 13 Promosi

Selasa 22-06-2021,19:47 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

LEBONG,bengkuluekspress.com – Sebanyak 3 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong di-non job-kan dari jabatan sebelumnya. Sedangkan 13 orang lainnya dipromosikan dari jabatan lama ke jabatan baru serta didefinitifkan yang sebelumnya menjabat pelaksana tugas (Plt). Mutasi dan promosi jabatan dilaksanakan di aula serba guna Sekretariat Kabupaten (setkab) Lebong, Selasa (22/06) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong Kopli Ansori, nomor 221 tahun 2021 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, tertanggal 21 Juni 2021. Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, dilaksanakannya mutasi serta promosi jabatan setelah dirinya menerima laporan dari tim penilai dan Baperjakat yang telah bekerja semenjak dirinya menjabat sebagai Bupati Lebong. “Setelah saya menerima laporan, maka kita laksanakan pengambilan sumpah hari ini,” sampainya, Selasa (22/06). Terkait adanya pejabat yang dinon job dari jabatannya, Bupati menegaskan, bahwa sebelumnya telah meminta rekomendasi dari Kemendagri dan surat izin sendiri telah diterima oleh dirinya beberapa waktu yang lalu. “Jika tidak ada izin kita tidak berani, suratnya sudah saya terima,” tegasnya. Ditambahkan Bupati, adanya mutasi dan promosi jabatan bukan masalah izin atau tidak ada izin. Namun murni untuk mencari orang-orang yang memang benar-benar ingn membangun Lebong menjadi lebih baik lagi. “Kami memilih jabatan seseorang bukan karena hal-hal tertentu, tetapi kami murni memberikan jabatan sesuai dengan to poksi dan kemampuan,” tutupnya. 3 pejabat yang dimutasi, yaitu Donni Swabuana ST MSi yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris sekaliguas plt Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP), digantikan oleh staf ahli Bupati Frans L Julai Simanjutak SE serta Donni sebagai pegawai biasa di BKPSDM Lebong. Sementara 2 orang lagi yaitu Gusrian MAP yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPR-Hub) serta Amerouche ST yang menjabat sebagai Kasi Pelaksana PSP dan Air Minum Dinas PUPR-Hub, keduanya dijadikan sebagai pegawai biasa di Dinas PUPR-Hub. Untuk ke-13 orang lainnya ada yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris sekaligus Plt Camat dipromosikan menjadi Camat, Plt Kabid dipromosikan menjadi Kabid, Kasi menjadi Kabid, Kabid menjadi Kabid( dipindahkan tempat bertugas) serta yang lainnya. Bersamaan dengan itu, Bupati juga menyerahkan SK penunjukan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lebong Rachman SKM MSi yang menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong, yang sebelumnya dijabat oleh dr Ari Afriawan yang secara tiba-tiba mengundurkan diri. Selanjutnya dari mutasi dan promosi yang dilaksanakan, ada jabatan yang tumpang tindih yaitu jabatan Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda. Dalam SK Bupati, jabatan tersebut diisi oleh Deri Gustian ST, padahal jabatan tersebut sudah diisi oleh Yudi Ismanto ST.(614)  

Tags :
Kategori :

Terkait