KEPAHIANGbengkuluekspress.com - Sebanyak 69 desa di Kabupaten Kepahiang akan menggelar Pilkades serentak pada 12 November mendatang. Adapun desa yang akan melaksanakan Pilkades di tahun 2021 ini, terdiri dari 13 desa di Kecamatan Bermani Ilir, 7 desa di Kecamatan Tebat Karai, 10 desa di Kecamatan Ujan Mas, 10 desa di Kecamatan Kepahiang. 4 desa di Kecamatan Merigi, 9 desa di Kecamatan Kabawetan, 9 desa di Kecamatan Seberang Musi dan 7 desa di Kecamatan Muara Kemumu.
Kasi Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa Dinas PMD Kepahiang, Frand Avico Jangjaya mengatakan, setelah dilaksanakan pemilihan pada 12 November, untuk jadwal pelantikan kemungkinan dilakukan pada 27 Desember 2021. Selain itu menyangkut soal anggaran pelaksanaan pilkades ini, pihaknya belum bisa menyebutkan. Sebab dana tersebut masih akan dilakukan pembahasan pada APBD Perubahan tahun 2021 ini. \"Total ada 69 Desa, dana yang ada sekarang itu tahapannya menyangkut sosialisasi, Bimtek untuk panitia, kalo terkait hari Pemilihan hingga pelantikan nanti itu ada dalam APBD Perubahan,\" ungkapnya.
Dikatakan pula oleh Frand, saat ini sebagian pihak desa telah melaksanakan tahapan persiapan, seperti pembentukan Panitia Pilkades yang difasilitasi BPD masing masing desa. \"Sudah ada beberapa desa yang sekarang ini sudah membentuk kepanitiaannya karena sekarang ini tahapan itu sudah mulai,\" Kata iwan
Lebih lanjut dikatakan Frand, Desa yang mengelar Pilkades 2021 ini, sebagian besar karena masa jabatan kepala Desanya sudah habis sejak 2019 hingga akhir 2021 dan ada beberapa Desa yang dijabat oleh PJs Kades. (320)