“Adapun rehab pasar tersebut terpentingnya adalah pembagungan los tempat pedagang berjualan, “ beber Dinas Perindagkop dan UKM, Drs Ramlan Fahmi melalui Kabid Perdagangan, Irzan Hendarsyah SE.
Nantinya alokasi dana yang dipergunakan untuk 14 pasar ini akan disesuai dengan kebutuhan dari masing-masing pasar yang ada. Diharapkan dengan pembagunan ini akan mendatangkan PAD dari pembagunan los tersebut. Ditargetkan setiap pasar yang akan direhab itu, pihaknya mengalokasikan dana sebesar Rp 100 juta untuk satu pasar. “Semoga saja usulan yang telah di sampaikan dapat di terima dan tidak lagi dipotong oleh DPRD dalam pembahasan RAK nantinya,” harapnya.
Langgar Aturan Terlepas dari itu, ketika dikonfirmasi terkait masih adanya pedagang yang berjualan dilokasi Pasar Tais saat ini, justru Irzani menilai jika hal tersebut telah melanggar aturan. Namun pihaknya belum bisa bertindak tegas karena masih harus menunggu kebijakan DPRD Seluma melakukan pengapusan aset pasar tersebut. (333)