TAIS, bengkuluekspress.com - Terhitung per 1 Juni 2021, Pemkab Seluma kembali memberlakukan absen finger print bagi aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Seluma harus dan wajib untuk absen sidik jari setiap datang kantor dan pulang.
\"Ini sebuah keharusan ini, bagian dari disiplin ASN dan dasar penghitungan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima ASN setiap bulannya,\" tegas Wakil Bupati Seluma, Drs Gustianto kepada wartawan.
Ditegaskan, jika disiplin dan kinerja ini akan menjadi perhatian serius. Pasalnya semua ASN melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan aturan yang ada. Dan jangan sampai hanya menuntut saja melainkan kewajiban juga harus di penuhi. Wabup menegaskan dalam absen finger print ini dituntut kejujuran. Melakukan absen finger print sendiri, tidak menitip pada yang lain yang notabene datang lebih awal.
\"Saya akan pantau dan awasi ini. Jangan sesekali \"ngakali\" (tidak jujur, red), semua harus jujur,\" tegasnya.
Mulai Juni ini lanjut Wabup, absen benar akan diteliti. Pemberian TPP yang akan dibayarkan disesuaikan dengan absen yang dilakukan di setiap hari kerjanya.
\"Yang bertugas merekap absen ini, saya minta jangan menutupi. Laporkan sesuai aslinya, jangan takut,\" tukas Gustianto.
Pantauan media ini, saat absen manual, laporan rekap absen banyak dimanipulasi. Laporan absen dibuat hadir tepat waktu. Padahal, yang bersangkutan datang telat dan pulang lebih awal. Namun saat rekap, semua baik.
\"Inilah yang akan kita benahi. Saya tidak mau kejadian ini terulang lagi. Disiplin harus ditegakan, tanpa terkecuali,\" demikian Gustianto. (333)