Lagi Pencuri Hp Diringkus Patak Robot

Jumat 28-05-2021,20:15 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Prestasi kembali ditorehkan oleh Tim Patak Robot Sat Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu dalam mengungkap kasus pencurian diwilayah Hukum Polres Kaur. Kali ini Tim Patak Robot Sat Reskrim Polres Kaur kembali berhasil meringkus satu orang tersangka pencurian Hp berinisial MR (17), pelajar Warga Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan, Sabtu (22/5).

“Ya untuk tersangka pencurian Hp pada bulan Maret 2021 lalu sudah kita amankan, dan tersangkanya masih bersatus pelajar,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kalakar Kasat Reskrim AKP Rasi Ginting Samura SH Msi, Minggu (23/5).

Dikatakan Kasat, tersangka MR yang masih bersatus pelajar SMA ini diamankan Polisi Sabtu (22/5) sekitar pukul 16.00 WIB dirumahnya desa Jembatan Dua. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Ganter (25), desa Jembatan Dua, dimana jika tanggal 02 Maret 2021 lalu sekitar pukul 02.00 WIB rumah korban dimasuki pencuri dan mengambil satu unit Hp Vivo milik korban yang diletakan didekat korban yang sedang tidur. Mendapat laporan korban polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti satu unit Hp mrek Vivo Y12.

“Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengambil Hp itu sendiri melalui pintu depan rumah korban disaat korban sedang tidur. Untuk keterlibatan TKP atau pelaku lain masih kita kembangkan,” terang Kasat.

Akibat perbuatannya itu, tersangka terpaksa harus meringkuk disel tahanan Polres Kaur dan dijerat pasal pasal 362 KHUP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait