KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Selatan (BS) saat ini terus menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan suci Ramadan 1442 H. Dalam razia kali ini kembali menemukan belasan warga BS yang sedang pesta minuman keras (Miras).
\"Dalam razia kali ini, ada 15 pemuda sedang asyik nongkrong sambil pesta miras,\" kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin SSos.
Dikatakan Erwin, razia tersebut digelar Sabtu (8/5) malam mulai pukul 20:40 WIB hingga selesai. Adapun ke-15 pemuda yang diciduk tersebut rinciannya, 3 pemuda sedang nongkrong dan pesta miras jenis tuak di sirkuit Padang Panjang, di Gedung Olah Raga (GOR), Padang Panjang sebanyak 2 orang. Kedua remaja ini ditemukan sedang mengkonsumsi Miras jenis tuak dan lem aibon. Kemudian masih di kawasan Sirkuit Padang Panjang, satpol PP kembali menemukan 4 pemuda sedang asyik pesta tuak. Lalu di Lapangan Sekundang juga ditemukan 4 pemuda sedang pesta tuak dan vodka serta di SMA Karya menemukan ada 2 pemuda sedang pesta tuak dan anggur merah.
\"Para pemuda ini kami bawa ke kantor untuk diberikan pembinaan,\" ujarnya.
Dijelaskan Erwin, para pemuda tersebut diwajibkan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa lagi. Mereka juga berjanji akan menjauhi minum minuman keras lagi. Setelah itu mereka diserahkan kepada orang tua mereka masing-masing. Ditambahkan Erwin, pihaknya akan terus rutin menggelar operasi pekat. Sehingga ke depan tidak ada lagi warga BS yang melakukan perbuatan tidak terpuji.
\"Razia pekat ini akan terus kami gelar, mudah-mudahan setelah idul tidak ada lagi warga BS yang melakukan perbuatan tidak terpuji,\" harap Erwin. (369)